Panwascam Bantaeng Lakukan Tes Wawancara Kepada 117 Calon Pengawas TPS



BANTAENG, MELEKNEWS.ID – Seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Bantaeng kini telah memasuki tahap wawancara, yang dijadwalkan berlangsung selama sepuluh hari.

Di Kecamatan Bantaeng, sebanyak 117 calon Pengawas TPS sedang menjalani wawancara secara bertahap. Mereka adalah peserta yang telah berhasil melewati seleksi administrasi sebelumnya.

Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bantaeng, Akhmad Marming, mengungkapkan bahwa pendaftaran calon Pengawas TPS dimulai pada 12 September dan berakhir pada 28 September 2024 lalu. Namun, karena ada kekurangan dalam pemenuhan kuota, terutama dalam keterwakilan perempuan dan jumlah calon yang harus dua kali kebutuhan, maka pendaftaran diperpanjang hingga 10 Oktober 2024.

“Setelah pendaftaran ditutup, proses wawancara akan dilakukan selama sepuluh hari,” jelas Akhmad Marming

Dari total 120 pendaftar di Kecamatan Bantaeng, hanya 117 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Tiga calon dinyatakan gugur karena masih berusia di bawah persyaratan.

Hingga hari kedua, Panwascam Bantaeng telah mewawancarai 21 calon PTPS. “Pada hari pertama, kami mewawancarai 10 calon, dan hari ini kami sudah mewawancarai 11 orang,” tambahnya.

Kebutuhan PTPS di Kecamatan Bantaeng sendiri adalah 61 orang, sesuai dengan jumlah TPS yang tersedia, termasuk TPS khusus.

Ketua Panwascam Bantaeng berharap seluruh calon yang terpilih nantinya, termasuk cadangan, mampu menjalankan tugas dengan jujur, adil, dan berintegritas.

Masa seleksi PTPS ini cukup panjang karena adanya waktu untuk menerima tanggapan dari masyarakat sebelum pengumuman akhir.