BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Ketua Panwascam Bantaeng, Akhmad Marming membuka acara peningkatan kapasitas Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Bantaeng Pada pemilihan serentak tahun 2024, Selasa (23/7/2024).
Kegiatan yang digelar di Up Circle Cafe & Resto yang terletak di Jalan Seruni ini dihadiri oleh 9 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang ada di Kecamatan Bantaeng beserta staf Panwascam Bantaeng
Ketua Panwascam Bantaeng menyampaikan kalau pentingnya seorang pengawas untuk mengetahui dan memahami tugasnya dalam menjalankan pengawasan.
Dia menyebut kalau dalam Pemilihan kepala Daerah Serentak aturan dan undang-undang yang digunakan itu berbeda dengan yang diberlakukan dalam Pemilu.
“Dalam pemilihan kita menggunakan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 sedangkan dalam pemilu itu menggunakan Undang-undang nomor 7 tahun 2017” tuturnya.
Dia berharap pengawas dapat bekerja profesional dalam mengawal Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang akan digelar November 2024 mendatang.
“Tetap jaga Integritas dan profesionalisme dalam melakukan pengawasan mengawal Pilkada serentak” jelasnya
Dalam kegiatan peningkatan kapasitas ini menghadirkan Nuzulia Hidayat anggota Bawaslu periode 2018-2023 sebagai pemateri.
Dia memaparkan PKD sebagai garda terdepan dalam menjalankan pengawasan Pemilihan sangat penting untuk memahami tupoksinya dalam menjalankan tugas di lapangan.
Secara regulasi aturan yang digunakan dalam Pemilu dan Pemilihan itu berbeda namun teknisnya tidak akan jauh berbeda.
Pemahaman pengawasan harus diketahui dan dipahami oleh semua oenyelengara
Dalam menjalankan tugas lebih
Turut hadir dalam kegiatan ini anggota Panwascam Bantaeng Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sukirman dan koordinator Panwascam Bantaeng, Miranti Putri Pertiwi.