JAKARTA, MELEKNEWS – Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 terus menjadi polemik disejumlah pihak.
Pasalnya banyak honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi tidak terakomodir karena tidak ada dalam formasi kebutuhan instansi pemerintah untuk tahun 2023.
melalui peraturan Kemenkeu RI menerangkan tentang jumlah formasi PPPK 2023 untuk Guru, Tenaga Kesehatan, dan Teknis yang telah mendapatkan Dana Alokasi Umum.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212/PMK.07/2022 yang telah disahkan pada 27 Desember 2022 waktu lalu, formasi PPPK 2023 ini adalah proyeksi yang disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB).
Jumlah proyeksi tersebut sudah mendapatkan dana alokasi dari pemerintah pusat untuk Formasi PPPK tahun 2023 sebanyak 3 bulan gaji dan tunjangan kepada Guru, Tenaga Kesehatan, dan Teknis.
Inilah jumlah formasi PPPK 2023 di seluruh Indonesia untuk Guru, Tenaga Kesehatan, dan Teknis.
1. Aceh
Guru: 501
Tenaga Kesehatan: 1.383
2. Sumatera Utara
Guru: 13.209
Tenaga Kesehatan: 546
Teknis: 466
3. Sumatera Barat
Guru: 4.488
Tenaga Kesehatan: 379
Teknis: 225
4. Riau
Guru: 8.908
Tenaga Kesehatan: 328
5. Jambi
Guru: 5.084
Tenaga Kesehatan: 632
Teknis: 236
6. Sumatera Selatan
Guru: 2.404
Tenaga Kesehatan: 355
Teknis: 352
7. Bengkulu
Guru: 2.304
Tenaga Kesehatan: 241
Teknis: 206
8. Lampung
Guru: 7.130
Tenaga Kesehatan: 706
9. DKI Jakarta
Guru: 14.378
Tenaga Kesehatan: 6.066
10. Jawa Barat
Guru: 8.900
Tenaga Kesehatan: 980
Teknis: 481
11. Jawa Tengah
Guru: 6.951
Tenaga Kesehatan: 1.642
Teknis: 532
12. DI Yogyakarta
Guru: 1.819
Tenaga Kesehatan: 3
Teknis: 190
13. Jawa Timur
Guru: 9.656
Tenaga Kesehatan: 70
14. Kalimantan Barat
Guru: 5.822
Tenaga Kesehatan: 62
15. Kalimantan Tengah
Guru: 1.379
Tenaga Kesehatan: 116
16. Kalimantan Selatan
Guru: 2.166
Tenaga Kesehatan: 1.071
17. Kalimantan Timur
Guru: 2.279
18. Sulawesi Utara
Guru: 1.303
Tenaga Kesehatan: 254
19. Sulawesi Tengah
Guru: 139
Tenaga Kesehatan: 79
20. Sulawesi Selatan
Guru: 3.465
Tenaga Kesehatan: 35
Teknis: 301
21.Sulawesi Tenggara
Guru: 671
22. Bali
Guru: 2.033
Tenaga Kesehatan: 590
Teknis: 347
23. Nusa Tenggara Barat
Guru: 152
Tenaga Kesehatan: 704
24. Nusa Tenggara Timur
Guru: 219
25. Maluku
Guru: 1.791
Tenaga Kesehatan: 44
26. Papua
Guru: 406
Tenaga Kesehatan: 11
Teknis: 96
27. Maluku Utara
Guru: 392
Tenaga Kesehatan: 143
28. Banten
Guru: 5.344
Tenaga Kesehatan: 668
29. Kepulauan Bangka Belitung
Guru: 990
Tenaga Kesehatan: 69
Teknis: 10
30. Gorontalo
Guru: 116
31. Kepulauan Riau
Guru: 1.552
Tenaga Kesehatan: 47
32. Papua Barat
Guru: 446
Tenaga Kesehatan: 24
Teknis: 34
33. Sulawesi Barat
Guru: 820
34. Kalimantan Utara
Guru: 93
Tenaga Kesehatan: 21.







