News  

Kasus BBM Bersubsidi di Polres Bantaeng Tak Ada Kejelasan, HMI Bakal Layangkan Surat Resmi Ke Kapolri



BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bantaeng mendesak evaluasi menyeluruh terhadap Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, buntut lambannya penanganan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayahnya.

Dalam pernyataan resminya, senin 21 juli 2025, HMI menilai kepolisian gagal menindak tegas praktik mafia solar yang marak terjadi, terutama di wilayah pesisir Bantaeng.

Salah satu kasus yang disorot adalah pengisian solar subsidi oleh PT Ronald Jaya Energi ke kapal tugboat. Perusahaan ini diduga beroperasi tanpa dokumen resmi.

Sekretaris Umum HMI Bantaeng, A. Rachmat Adyullang, menyebut aparat penegak hukum terkesan tutup mata. Ia menyoroti kasus penangkapan mobil tangki pada 9 Juni lalu yang hingga kini tak jelas perkembangan hukumnya.

“Masih ada ribuan liter solar ilegal yang disita. Tapi tak ada kejelasan hukum hingga hari ini. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi bisa disebut pembiaran,” tegas Rachmat.

Ia juga mengingatkan pernyataan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono yang menyatakan “perang terbuka terhadap mafia BBM” harusnya ditindaklanjuti oleh jajaran bawahnya, termasuk Kapolres Bantaeng.

“Kalau sudah ada perintah tegas dari Kapolda, tidak ada alasan Polres diam. Masyarakat butuh aksi nyata, bukan sekadar janji,” ujarnya.

Senada yang disampaikan Oleh Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Energi HMI Bantaeng, Sabaruddin, menyebut distribusi BBM subsidi di daerahnya menjadi ladang basah bagi kelompok tertentu. Ia menuding lemahnya pengawasan sebagai celah terjadinya praktik ilegal.

Menurut Sabaruddin, SPBU Marina, SPBU Lamalaka, dan SPBU Lambocca kerap terlihat mengisi jerigen dan mobil tangki modifikasi secara terang-terangan. Bahkan aktivitas di Jetty PT Huadi di Pa’jukukang juga mencurigakan.

“Kami duga kuat ada keterlibatan oknum aparat. Praktik ilegal sebesar ini tak mungkin berlangsung tanpa perlindungan,” katanya.

Ia menegaskan, penyalahgunaan BBM subsidi adalah bentuk pencurian terhadap hak masyarakat miskin. Dukungan masyarakat sipil dibutuhkan untuk membongkar praktik mafia BBM yang sudah mengakar.

HMI juga menilai aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa PMII beberapa waktu lalu menunjukkan keresahan publik atas lemahnya penegakan hukum di sektor energi.

Melalui siaran persnya, HMI Bantaeng menyampaikan lima tuntutan utama. Pertama, evaluasi menyeluruh terhadap Kapolres Bantaeng, Kanit Tipiter, dan Kapolsek Pa’jukukang.

Kedua, usut tuntas dugaan keterlibatan oknum aparat dalam bisnis BBM ilegal. Ketiga, minta PT Pertamina mencabut izin SPBU yang terbukti nakal, khususnya SPBU Marina.

Keempat, Kapolda Sulsel diminta menurunkan tim dari Ditkrimsus untuk menyelidiki jaringan mafia BBM di Bantaeng. Kelima, Kompolnas dan Ombudsman RI diminta ikut mengawasi langsung kinerja aparat hukum setempat.

Sebagai langkah lanjut, HMI akan membuka Posko Pengaduan Publik untuk menampung laporan masyarakat terkait penyimpangan distribusi solar subsidi.

“Kami hadir untuk rakyat. Posko ini menjadi kanal aduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau tahu praktik kotor di lapangan,” tegas Rachmat.

Tak hanya itu, HMI berencana mengirim laporan resmi ke Kapolri, Kompolnas, dan Ombudsman RI terkait dugaan pelanggaran prosedural oleh aparat Polres Bantaeng.

HMI menegaskan, pemberantasan mafia BBM tidak hanya tugas kepolisian tapi juga Perlu peran aktif masyarakat sipil dan keberanian aparat penegak hukum.

“Kalau rakyat bersatu dan aparat bersih dari kepentingan gelap, mafia BBM bisa dihentikan. Tapi itu butuh keberanian,” pungkas Sabaruddin.