TPA Batu Terang Resmi Dipindah, Bupati Uji Nurdin Jawab Keluhan Warga Bonto Salluang

Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin


Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Bantaeng akhirnya menjawab keluhan warga Desa Bonto Salluang terkait dampak lingkungan dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Terang. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Camat Bissappu pada Sabtu malam, 3 Mei 2025, Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin mengumumkan secara resmi bahwa TPA tersebut akan dipindahkan ke Kawasan Industri Bantaeng (KIBA).

Bupati yang akrab disapa Uji Nurdin itu menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan keluhan warga yang selama bertahun-tahun terganggu oleh bau menyengat dari lokasi TPA.

“Sebelumnya sempat ada opsi pembelian lahan di sekitar lokasi lama, tapi itu tidak menyelesaikan akar masalah. Yang dikeluhkan masyarakat bukan hanya soal penumpukan sampah, tapi bau yang sudah sangat mengganggu,” jelas Uji Nurdin.

Ia menegaskan, pemindahan TPA akan dilakukan secara bertahap, dan diharapkan mulai terealisasi tahun ini. Bupati termuda di Sulawesi Selatan itu juga meminta dukungan dan kesabaran masyarakat selama proses berlangsung.

Menurutnya, TPA baru yang akan dibangun di kawasan KIBA akan mengusung sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan. Tak hanya ditumpuk, sampah akan diproses agar tidak menimbulkan bau atau pencemaran.

“Ke depan, tidak akan ada lagi pemukiman yang menempel di kawasan TPA baru karena warga yang tinggal di sekitar KIBA akan direlokasi. Lahan mereka akan kita beli dengan pendekatan ‘ganti untung’, bukan sekadar ganti rugi,” tambahnya.

Sebagai langkah cepat, Bupati juga telah menginstruksikan dinas terkait untuk menambah alat berat berupa excavator guna mengurangi dampak bau di lokasi TPA saat ini.

Ia pun berharap warga tidak lagi melakukan aksi blokade terhadap truk pengangkut sampah yang hendak masuk ke TPA Batu Terang.

“Kita sudah punya solusi, sekarang tinggal menunggu prosesnya. Mohon kesabaran semua pihak,” ujarnya.

Kepala Desa Bonto Salluang, Marsuki, menyambut baik keputusan ini. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati atas perhatian dan solusi konkret terhadap keluhan warga.

“Baru kali ini kami mendapat kepastian setelah bertahun-tahun menunggu. Kami sangat mengapresiasi langkah Bupati Uji Nurdin,” tutupnya.