
MAKASSAR, MELEKNEWS.ID – Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (PB IPMIL) Raya mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera mencopot Kapolres Luwu Utara. Desakan ini disampaikan menyusul tindakan intimidasi dan premanisme yang terjadi saat aksi unjuk rasa mahasiswa di wilayah tersebut.
Aksi yang digelar oleh tiga organisasi mahasiswa daera yakni Ikatan Pelajar Mahasiswa Seko (IPMS), Ikatan Pelajar Mahasiswa Rampi (IPMR), Himpunan Mahasiswa Rongkong Indonesia (HMRI) pada 16 April 2025 di area Bandara dan Lampu Merah Luwu Utara, batal dilaksanakan karena dihalangi oleh orang tak dikenal dan diduga dibekingi oleh aparat kepolisian.
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah PB IPMIL Raya, Thalib Ruslan, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.
“Aksi mahasiswa adalah hak konstitusional yang dijamin Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Tapi hari ini, yang kami saksikan justru intimidasi dan pembiaran oleh aparat. Ini pelanggaran serius,” tegas Thalib, Jum’at 18 April 2025
Ia juga menyoroti ketidaksiapan Polres Masamba dalam menjamin keamanan peserta aksi, serta sikap pasif yang dinilainya sebagai bentuk pembiaran terhadap kekerasan.
Senada dengan Thalib, Ketua Umum PB IPMIL Raya, Muh. Tawakkal Wahir, menyatakan sikap tegas. Ia menuntut agar Kapolres Luwu Utara segera dicopot dan para pelaku intimidasi ditangkap.
“Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, kami siap menggelar aksi besar-besaran di depan Mapolda Sulsel,” ujar Tawakkal.
PB IPMIL Raya menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku premanisme dihukum dan aparat yang lalai diberi sanksi. Jika tidak ada respons, mereka berjanji akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar