Mutasi 58 Penyuluh Pertanian di Bantaeng Dikaitkan dengan Paslon Bupati Terpilih, H. Sahabuddin Beri Klarifikasi

Wabup Bantaeng terpilih, H. Sahabuddin


Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

BANTAENG, MELEKNEWS.ID – Wakil Bupati Bantaeng terpilih, H. Sahabuddin, menepis tudingan yang mengaitkannya dengan mutasi 58 penyuluh pertanian oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan kebijakan internal dinas tanpa campur tangan dirinya maupun Bupati terpilih.

H. Sahabuddin meminta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Bantaeng, Riswan Abadi, untuk segera memberikan klarifikasi. Ia menilai bahwa penjelasan resmi dari dinas sangat diperlukan agar tidak timbul kesalahpahaman yang bisa memicu polemik di tengah masyarakat.

“Saya meminta Plt Kadis Pertanian memberikan penjelasan secara terbuka agar masyarakat tidak salah paham. Jangan sampai ada pihak yang mencoba memanfaatkan isu ini demi kepentingan tertentu,” ujar H. Sahabuddin Dalam pernyataannya di kediamannya di Jalan Bakri, Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu, Kamis (6/1/2025),

Ia mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui kabar mutasi tersebut setelah ramai diperbincangkan di berbagai media. “Saya tidak pernah tahu soal mutasi ini sebelum mendengar dari media. Jadi, jika ada yang mengaitkan hal ini dengan saya atau Bupati terpilih, itu sangat keliru,” tegasnya.

Menurutnya, kebijakan mutasi tenaga penyuluh pertanian merupakan bagian dari mekanisme administratif di Dinas Pertanian. Ia menegaskan bahwa dirinya dan Bupati terpilih saat ini sedang fokus pada persiapan pelantikan, bukan urusan rotasi pegawai.

Lebih lanjut, Sahabuddin menjelaskan bahwa keputusan mutasi ini tetap berada di bawah kewenangan Pj Bupati, mengingat pemerintahan saat ini masih dikendalikan oleh Pj Bupati. “Jadi, bukan kami yang mengatur atau memutuskan. Ini adalah bagian dari kebijakan pemerintah daerah yang dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi,” katanya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga stabilitas politik pasca-Pilkada dan tidak lagi terjebak dalam manuver yang dapat meresahkan masyarakat. “Pilkada telah selesai. Sekarang saatnya kita bersatu untuk membangun Bantaeng yang lebih maju,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, Suhaemi, memastikan bahwa mutasi tersebut merupakan keputusan internal dinas dan tidak ada intervensi dari pihak luar, termasuk dari Bupati maupun Wakil Bupati terpilih.

“Tidak ada pesanan dari siapa pun. Ini adalah bagian dari pembinaan dan penataan organisasi agar lebih efektif,” ujar Suhaemi.

Ia meminta para penyuluh pertanian untuk melihat mutasi ini sebagai bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan efektivitas program pertanian di Bantaeng. “Mutasi dalam birokrasi adalah hal yang biasa dan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Menurutnya, keputusan ini diambil setelah melalui evaluasi kinerja yang matang, bukan secara mendadak atau atas dasar kepentingan tertentu. “Kami ingin memastikan bahwa para penyuluh ditempatkan sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan daerah,” jelasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi spekulasi yang berkembang di masyarakat. Suhaemi berharap semua pihak dapat memahami bahwa kebijakan ini murni untuk kepentingan bersama dan bukan karena faktor politik.

H. Sahabuddin pun kembali mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak berdasar. “Mari kita jaga ketenangan daerah dan mendukung kebijakan yang bertujuan untuk kemajuan Bantaeng,” pungkasnya.