Bantaeng Raih Predikat Zona Hijau dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

Sabtu, 14 Desember 2024 | 1:52 WITA
Penulis :
PJ Bupati Bantaeng menerima penghargaan

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

MAKASSAR, MELEKNEWS.ID — Penjabat (PJ) Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, menghadiri Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) 2024. Acara tersebut digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Four Points, Makassar, pada Kamis (12/12/2024).

Pada ajang tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantaeng berhasil mencatat prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Kabupaten Bantaeng masuk dalam kategori zona hijau dengan skor 82,58, mengindikasikan kualitas pelayanan publik yang baik sesuai standar yang ditetapkan.

Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Perolehan nilai tahun 2024 ini meningkat dibandingkan capaian pada tahun 2022 dan 2023, menunjukkan tren positif dari segi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ombudsman Republik Indonesia mengklasifikasikan tingkat kepatuhan pelayanan publik ke dalam tiga zona, yakni zona hijau, zona kuning, dan zona merah. Zona hijau menjadi predikat tertinggi, yang berarti instansi tersebut telah memenuhi standar kepatuhan pelayanan publik yang baik.

Tak hanya pemerintah daerah, beberapa unit layanan di Kabupaten Bantaeng juga mencatat prestasi serupa. Unit Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantaeng berhasil meraih peringkat ke-3 se-Sulawesi Selatan dengan nilai 92,65. Nilai tersebut menempatkannya di zona hijau dan Kategori A dengan opini kualitas tertinggi.

Selain itu, Kantor Pertanahan Bantaeng juga mencatatkan kinerja cemerlang dengan nilai 91,57. Dengan skor ini, Kantor Pertanahan Bantaeng masuk ke dalam kategori zona hijau, mengukuhkan posisinya sebagai instansi dengan pelayanan publik yang berkualitas.

Prestasi serupa juga diraih Polres Bantaeng. Polres Bantaeng berhasil mencetak skor 82,39, yang menempatkannya dalam kategori zona hijau. Angka ini mencerminkan upaya Polres Bantaeng dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, efektif, dan akuntabel kepada masyarakat.

Tak ketinggalan, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bantaeng juga mengukir prestasi tersendiri. SPKT Polres Bantaeng mencatat nilai 86,50, yang membuatnya turut berada di kategori zona hijau. Capaian ini menjadi bukti bahwa pelayanan kepolisian di wilayah tersebut semakin responsif dan berkualitas.

PJ Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, menyampaikan apresiasi kepada seluruh unit pelayanan yang berhasil meraih penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak, termasuk jajaran aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bantaeng.

“Prestasi ini adalah buah dari kerja keras dan dedikasi semua pihak. Kami akan terus berkomitmen untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bantaeng,” ujar Andi Abubakar

Keberhasilan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh instansi di Kabupaten Bantaeng untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan pelayanan publik. Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan transparan.

Dengan predikat zona hijau dan peringkat tinggi di tingkat provinsi, Kabupaten Bantaeng semakin menunjukkan eksistensinya sebagai salah satu daerah yang mampu memberikan pelayanan publik terbaik di Sulawesi Selatan. Prestasi ini diharapkan dapat memacu daerah-daerah lain untuk terus meningkatkan mutu layanan publik mereka.