MAKASSAR, MELEKNEWS.ID — Komisi III DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) di Mapolda Sulsel untuk meninjau kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak di Sulawesi Selatan yang direncanakan berlangsung pada 27 November 2024. Pada Kamis (31/10/2024),
Andi Amar, anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, memberikan apresiasi terhadap kolaborasi antara tiga institusi negara dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Menurut Andi Amar, Sulawesi Selatan menjadi salah satu daerah yang dianggap rawan pelanggaran hukum dalam Pilkada serentak tahun ini.
“Saat Pilkada, wilayah Sulsel sering terlibat dalam kasus pelanggaran hukum. Banyak konten viral di media sosial yang tidak sesuai dengan prinsip penyelenggaraan Pilkada, terutama ketika debat berlangsung. Kami berharap Kapolda, Kejaksaan, dan Bawaslu bisa lebih mengawasi para pendukung calon agar situasi tetap kondusif,” ujar Andi Amar.
Andi Amar juga menyoroti situasi keamanan Sulsel yang beberapa kali masuk dalam kategori zona merah. Setelah debat, sering muncul konten yang dapat memicu konflik di antara pendukung, dan hal ini harus diantisipasi agar tidak menimbulkan ketegangan menjelang dan setelah Pilkada.
Selain keamanan, Andi Amar menyinggung ancaman jaringan narkoba yang berkembang selama periode Pilkada. Ia menekankan bahwa sistem demokrasi Indonesia harus dilindungi dari pengaruh negatif jaringan narkoba yang berkembang di Sulsel.
Ia mengingatkan bahwa peredaran narkoba bisa saja menjadi sumber dana bagi kampanye politik tertentu, yang dapat mengancam integritas pemilu secara keseluruhan.
“Jaringan narkoba memiliki potensi besar untuk merusak integritas pemilu. Bahkan, narkoba bisa menjadi alat dalam ‘proxy war’ yang bisa merusak generasi muda dan stabilitas sosial kita,” kata Andi Amar dengan tegas.
Andi Amar berharap agar Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Selatan dapat berjalan dengan aman dan tertib tanpa gangguan apa pun.
Dalam rapat tertutup tersebut, masing-masing institusi memaparkan kesiapan mereka dalam penegakan hukum terpadu untuk Pilkada. Paparan dimulai oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. Yudhiawan Wibisono, lalu dilanjutkan oleh Kejati Sulsel, Agus Salim, dan ditutup oleh Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli.