Menuju Pilkada Yang Transparan dan Berintegritas, Bawaslu Bantaeng Awasi Ketat Proses Pencetakan Surat Suara

Selasa, 8 Oktober 2024 | 15:49 WITA
Penulis :
Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti bersama Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh lakukan pemeriksaan Surat Suara Pilkada Bantaeng di percetakan

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

GRESIK, Jawa Timur, MELEKNEWS.ID — Pengawasan ketat dilakukan oleh Bawaslu Bantaeng terhadap proses pencetakan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2024. Pengawasan ini berlangsung di PT. Temprina Media Grafika, Gresik, Jawa Timur, dari 7 hingga 9 Oktober 2024.

Ningsih Purwanti, Ketua Bawaslu Bantaeng, menjelaskan bahwa pengawasan ini bertujuan memastikan pencetakan surat suara berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU.

“Kami hadir untuk memastikan setiap tahapan, mulai dari pencetakan, pemotongan, hingga pengemasan surat suara dilakukan dengan transparan, akurat, dan sesuai standar,” tegas Ningsih.

Proses pencetakan surat suara ini menjadi bagian krusial dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 yang akan berlangsung di seluruh Indonesia.

Ketua Bawaslu menyebutkan kalau dalam setiap lembar surat suara, terdapat barcode dan nomor seri untuk mencegah pemalsuan. Kertas yang digunakan juga memiliki fitur keamanan khusus.

“Kami memastikan apakah gambar pasangan calon (Paslon) serta detail nama dan gelar sudah sesuai dengan desain yang diberikan oleh pihak LO Paslon,” tambahnya.

Bawaslu dan KPU Bantaeng terus berkoordinasi untuk memastikan semua tahapan pencetakan berjalan lancar dan sesuai jadwal yang ditentukan.

Standar keamanan yang ketat diterapkan dalam proses ini, termasuk pemeriksaan ulang hasil cetakan untuk menghindari kesalahan atau kerusakan.

Diharapkan dengan pengawasan ini, seluruh proses pencetakan dapat selesai tepat waktu dan surat suara dapat didistribusikan ke Kabupaten Bantaeng tanpa hambatan.

Kesiapan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan Pilkada serentak 2024 berjalan secara jujur, adil, dan transparan.