BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, menghadiri acara “Kelong Pinus Rombeng” Volume Ke-5 yang digelar di kawasan Agrowisata Hutan Pinus Rombeng, Desa Bonto Lojong, Kecamatan Ulu Ere, Kabupaten Bantaeng, pada Sabtu malam (5/10/2024).
Kelong Pinus Rombeng merupakan acara seni dan budaya yang bertujuan untuk melestarikan budaya lokal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan potensi pariwisata Desa Bonto Lojong. 
Acara ini diinisiasi oleh komunitas setempat sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan tradisi serta memperkenalkan budaya kepada khalayak luas.
Kepala Desa Bonto Lojong, Sabir, menjelaskan bahwa kegiatan ini telah berlangsung selama lima tahun berturut-turut dan menjadi agenda penting bagi masyarakat.
“Kelong Pinus Rombeng merupakan alat musik tradisional yang perlu dijaga dan dilestarikan. Desa Bonto Lojong berperan penting dalam sektor pertanian dan pariwisata di Kabupaten Bantaeng, dan pemerintah desa terus mendukung kegiatan yang memberi dampak positif,” ujarnya.
Andi Abubakar, Pj Bupati Bantaeng, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya keberlanjutan acara ini. Menurutnya, pengelolaan Hutan Pinus Rombeng oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bonto Lojong bisa memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama Forkopimda sangat mendukung kegiatan seperti ini karena dapat menjaga kelestarian budaya dan hutan untuk generasi mendatang. Apa yang kita lakukan saat ini akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Bonto Lojong dan wilayah lain di Kabupaten Bantaeng,” ungkapnya.
Hadir dalam acara tersebut Dandim 1410/Bantaeng, Letkol Inf Eka Agus Indarta; perwakilan dari Polres Bantaeng, Ipda Massina; Kajari Bantaeng, Satria Abdi; para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD); Pimpinan Cabang PT. BRI Persero Tbk Kabupaten Bantaeng, Gilang Surya Pratama; serta berbagai komunitas pencinta alam dan penggiat musik dari seluruh Sulawesi Selatan.


