Segera Daftar! Hanya 2 Hari Tersisa untuk Jadi Pengawas TPS di Pilkada Serentak 2024



BANTAENG, MELEKNEWS.ID, -– Bawaslu Kabupaten Bantaeng menginformasikan kepada seluruh warga bahwa pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu Serentak 2024 akan segera berakhir, dengan sisa waktu hanya dua hari.Terhitung hari ini Jum’at 27 September 2024.

Pendaftaran Pengawas TPS telah dibuka sejak 12 September dan akan ditutup pada 28 September 2024.

Bawaslu mengimbau seluruh masyarakat yang berminat menjadi pengawas di Tempat Pemungutan Suara untuk segera mendaftar di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan.

Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti, menyerukan kepada masyarakat yang ingin terlibat langsung dalam pengawasan Pemilu 2024 untuk memanfaatkan waktu yang tersisa.

“Dengan waktu yang semakin sempit, kami mengajak masyarakat untuk aktif berperan menjaga kualitas Pemilu dengan mendaftar sebagai Pengawas TPS. Ini adalah kesempatan penting untuk turut serta menjaga demokrasi,” kata Ningsih.

Segera daftarkan diri Anda dan ambil bagian dalam upaya memastikan Pemilu Serentak 2024 berjalan dengan lancar dan transparan!

Ningsih juga menjelaskan bahwa Pengawas TPS memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas Pemilu.

Peran ini krusial untuk memastikan seluruh proses pemungutan suara berlangsung dengan adil, jujur, dan transparan, serta mencegah potensi kecurangan.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan Pemilu untuk memperkuat demokrasi di tingkat lokal.

Menjadi Pengawas TPS bukan hanya tentang mengawasi proses pemilihan, tapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi.

Persyaratan bagi calon Pengawas TPS dapat dilihat melalui media sosial Panwaslu Kecamatan atau langsung ke Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat.

Pendaftaran dilakukan dengan menyerahkan berkas ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan.

Pastikan semua dokumen telah dilengkapi sesuai dengan persyaratan resmi yang telah diumumkan.

“Jangan sia-siakan kesempatan ini!”