MAKASSAR, MELEKNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur akhirnya berhasil mengelola sendiri potensi sumber daya mineral berupa nikel di wilayah mereka.
Pengambilalihan wilayah tambang eks PT. Vale ini merupakan hasil kerja keras Andi Sudirman Sulaiman saat menjabat sebagai Gubernur Sulsel periode 2021-2023.
Andi Sudirman adalah tokoh yang pertama kali menegaskan pentingnya mengambil alih lahan bekas tambang PT Vale Indonesia, Tbk di Blok Sorowako, Luwu Timur, yang telah direklamasi, agar dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masing-masing.
Bupati Luwu Timur, Budiman, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari inisiatif Andi Sudirman Sulaiman yang mendorong pengelolaan mandiri sumber daya mineral.
“Ini merupakan bagian dari upaya Pak Andi Sudirman agar putra daerah bisa mengelola sumber daya alamnya sendiri, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat Luwu Timur, Sulsel, dan Indonesia secara umum,” ujar Budiman, Jumat, 13 September 2024.
Langkah ini sudah dimulai sejak tahun 2021, ketika Andi Sudirman mengirimkan surat kepada Presiden RI untuk meminta persetujuan pengelolaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) di blok yang telah dilepaskan oleh PT Vale melalui BUMD Sulsel.
Tujuannya adalah memastikan investasi di sektor pertambangan bisa berputar optimal di Sulawesi Selatan serta meningkatkan pendapatan asli daerah.
Meskipun saat itu masih diberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat pasca-COVID-19, Andi Sudirman berhasil menjaga stabilitas ekonomi di Sulsel.
Surat ini kemudian direspons oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, dan ditindaklanjuti oleh Menteri ESDM RI melalui surat tertanggal 28 Juli 2021. Regulasi di sektor pertambangan memungkinkan WIUPK Eksplorasi diberikan secara prioritas kepada BUMN atau BUMD.
Dalam berbagai kesempatan, termasuk kunjungan Presiden RI ke Sulawesi Selatan, Andi Sudirman sering kali menyampaikan keinginannya agar Sulsel bisa mandiri dalam mengelola sumber daya alam melalui BUMD.
Andi Sudirman juga berupaya memastikan kesiapan pihak terkait, termasuk berkomunikasi dengan calon investor lokal yang memenuhi persyaratan teknis dan finansial, serta dengan BUMD Pemkab Luwu Timur.
Keseriusan Andi Sudirman Sulaiman ini juga disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, serta pada RDPU bersama Gubernur Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara oleh Panja Vale Komisi VII DPR RI di Jakarta, pada 8 September 2022.
Andi Sudirman menegaskan bahwa pengelolaan WIUPK eks PT Vale harus diprioritaskan untuk pemerintah daerah atau BUMD. Ia mengusulkan agar Pemprov Sulsel melalui BUMD mendapat pengendalian dengan bagi hasil lebih dari 50% dalam pengelolaan WIUPK di Luwu Timur.
“Sudah waktunya kita berdaulat di wilayah kita sendiri. Kita harus memperjuangkan hak-hak masyarakat,” tegasnya.
Hasilnya, dalam kurun waktu dua tahun setelah surat pertama dikirim, Pemprov Sulsel menerima surat penawaran WIUPK dari Menteri ESDM. Surat balasan dikirimkan oleh Andi Sudirman melalui surat tertanggal 12 Juli 2023, yang menyatakan minat BUMD Sulsel, PT. SCI, untuk mengelola WIUPK tersebut.
Telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Aneka Tambang (Antam), PT Luwu Timur Gemilang, dan PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) terkait pendirian perusahaan patungan di Rumah Jabatan Gubernur pada Jumat, 13 September 2024.
Blok tambang yang akan dikelola bersama ini terletak di Blok Pongkeru, bekas lahan PT Vale. PT Antam memegang 55% saham, sedangkan Kabupaten Luwu Timur dan Pemprov Sulsel memiliki 45% saham.
Keuntungan dari tambang ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dan nasional. Selain Blok Pongkeru, kerjasama serupa akan dilakukan untuk Blok Bulu Balang dan Blok Lingke, dengan total area seluas 7.000 hektar.