Bawaslu Bantaeng Lakukan Pengawasan Melekat Proses Verifikasi Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati



BANTAENG, MELEKNEWS.ID – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ruslan bersama dengan Tim Fasilitasi (Timfas), melakukan pemantauan intensif terhadap verifikasi administrasi (Vermin) bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantaeng. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantaeng pada Selasa, 3 September 2024.

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses verifikasi dokumen para bakal calon sesuai dengan regulasi yang berlaku, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ruslan dan timnya secara cermat mengamati setiap tahap verifikasi guna memastikan semua dokumen yang diserahkan telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh KPU.

Ia menegaskan pentingnya verifikasi administrasi ini sebagai langkah awal yang menentukan apakah seorang calon layak untuk melanjutkan ke tahap pemilihan selanjutnya.

“Verifikasi administrasi adalah tahap awal yang sangat penting dalam proses pemilihan. Pengawasan yang ketat diperlukan untuk menjaga keabsahan dan integritas dari seluruh proses ini,” ujar Ruslan.

Selama pemantauan, Ruslan dan Timfas juga terus berkoordinasi dengan pihak KPU Bantaeng untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan dan semua prosedur berjalan dengan semestinya.

Timfas mencatat setiap langkah dalam proses verifikasi ini, dan mereka siap melaporkan jika ada dugaan pelanggaran.

Kegiatan pengawasan ini menunjukkan komitmen Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantaeng dalam menjaga transparansi dan keadilan selama tahap pencalonan dalam pemilihan kepala daerah di Bantaeng.

Diharapkan, pengawasan yang ketat ini mampu mengurangi potensi sengketa dan memastikan hanya calon yang memenuhi syarat yang akan maju ke tahap selanjutnya.

Dengan selesainya verifikasi ini, diharapkan seluruh tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.