
BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Bawaslu Kabupaten Bantaeng Open rekrutmen untuk pengawas desa/kelurahan yang akan bertugas nantinya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pendaftaran mulai dibuka tanggal 18-21 mei 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Ningsih Purwanti mengatakan kalau pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) ini berbeda dengan proses yang dilakukan di panwaslu kecamatan (Panwascam).
“Panwas kecamatan yg existing diberlakukan evaluasi sedangkan untuk pengawas desa/kelurahan (PKD) dilakukan rekrutmen terbuka untuk umum” ucapnya.
Dia menyampaikan,
bagi pengawas desa kelurahan pada tahapan pemilu dapat mendaftar kembali. Terkait prosesnya tidak ada tes tertulis hanya tes wawancara.
“untuk sementara prosedur pemberkasan di handel oleh bawaslu kabupaten karena masih ada tahapan wawancara bagi 2 orang pendaftar baru pengawas kecamatan Bantaeng yang akan dilaksanakan pada tanggal 19-20 Mei 2024” jelasnya.
Dijelaskan Ketua Bawaslu bahwa setelah pelantikan panwas kecamatan yang rencananya akan dilaksanakan pada 24 atau 25 Mei 2024 mendatang, maka panwas kecamatan yang telah dilantik mempunyai kewenangan untuk melakukan proses wawancara kepada calon pengawas desa/kelurahan.
Disebutkan kalau bawaslu akan merekrut sebanyak 67 PKD yang akan ditempatkan pada 21 kelurahan dan 46 desa yang ada di Kabupaten Bantaeng.
“Saya berharap, banyak masyarakat yang mau bergabung menjadi pengawas di pemilihan kepala daerah kali ini” tuturnya..
Untuk informasi dapat menghubungi atau datang langsung ke Kantor Bawaslu Bantaeng, di jalan Ratulangi, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng.