Kawal Pembentukan Badan Adhoc KPU, Bawaslu Bantaeng Sebut Penyelenggara dituntut memiliki integritas dan tanggungjawab yang tinggi

Rabu, 8 Mei 2024 | 15:05 WITA
Penulis :
Bawaslu Bantaeng kawal pembentukan badan Adhoc KPU

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Bawaslu Bantaeng melakukan pengawasan melekat pada setiap proses yang dilaksanakan oleh KPU Bantaeng termasuk prose perekrutan PPK dan PPS untuk Pilkada tahun 2024 yang sedang berjalan saat ini.

kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantaeng, Ruslan mengatakan kalau Bawaslu melakukan pengawasan sejak proses pendaftaran yang dilakukan secara online melalui aplikasi SIAKBA dan pemasukan berkas fisik oleh calon Anggota PPK untuk Pilkada Tahun 2024 yang bertempat di Kantor KPU Bantaeng.

Disebutkan, kalau Berdasarkan surat penyampaian KPU Bantaeng Nomor:316/PP.04.2-SD/7303/4/2024 tanggal 4 Mei 2024, Bawaslu Bantaeng ljuga melakukan pengawasan langsung terkait pelaksanaan seleksi tertulis PPK dengan metode CAT yang digelar di SMK Negeri 1 Bantaeng, Senin (06/05/2024)

“Seleksi tertulis PPK saat ini dilaksanakan selama 1 hari dan dibagi menjadi 3 sesi untuk 149 Peserta Calon PPK” ucapnya.

“KPU Bantaeng melaksanakan proses rekrutmen calon Anggota PPK secara professional dan transparan”, ungkap Ruslan.

Ruslan menuturkan kalau pengawasan ini merupakan salah satu tupoksi dalam mengawal Demokrasi untuk Pilkada yang, jujur, adil dan transparan.

“Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses perekrutan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku” tuturnya.

Untuk rekrutmen calon adhoc PPS sampai hari ini masih berlangsung dan data yang diperoleh Bawaslu Update jumlah rekap status berkas pendaftaran PPS via online pertanggal 7 Mei 2024 pukul 17.00 WITA yang dilihat oleh operator (Rusmin Nuryadin) melalui aplikasi SIAKBA KPU Kab. Bantaeng yaitu:

Pendaftar yang Mengisi berkas: 16 orang.
Pendaftar yang mengapload Persyaratan di aplikasi SIAKBA sebanyak 133 orang,

Pendaftar yang hanya Mengkonfirmasi Data pada aplikasi 2 orang

Berkas diterima sebanyak 213 orang, dan Total pendaftar yang telah melakukan pendaftaran via aplikasi SIAKBA sampai tanggal 7 Mei 2024 sebanyak 364 Orang.

“Penyelenggara dituntut harus memiliki integritas dan tanggungjawab yang tinggi baik pada saat pelaksanaan Pemilu yang lalu ataupun pada proses tahapan Pilkada serentak tahun 2024 yang saat ini sedang berjalan” jelasnya.