.BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Polres Bantaeng mengamankan Proses Ekshumasi (gali kuburan) makam dan autopsi terhadap jenazah Alimuddin Bin Mahmuddin. Proses Ekshumasi ini berlangsung di Dusun Erasayya, Desa Kaloling, Kecamatan Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng, Sabtu (3/02/2024) sekitar pukul 10.00 WITA.
Kapolres Bantaeng, AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi, melalui Kasi Humas Polres Bantaeng, AKP Amiruddin Conde mengatakan kalau proses ekshumasi dan autopsi ini dilaksanakan atas permintaan penyidik dan disetujui pihak keluarga untuk mengetahui penyebab kematian korban.
“Ekshumasi dan autopsi ini atas permintaan penyidik dan telah disetujui oleh pihak keluarga” ucapnya
Dalam proses ekshumasi dan autopsi ini dilakukan oleh Tim Forensik Dokpol Polda Sulawesi Selatan yang di Pimpin oleh dr. Denny Mathius yang merupakan Dokter Spesialis Forensik Mitra Biddokkes Polda Sulsel bersama anggota dan dibantu Tim Penggali Kuburan.
Disebutkan Kasi Humas kalau ada sebanyak 36 personel Polres Bantaeng yang diturunkan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bantaeng AKP Ismail untuk melakukan pengamanan dalam kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini dilakukan Tim Forensik untuk mengambil sampel yang dibutuhkan dari tubuh jenazah Alimuddin Bin Mahmuddin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke laboratorium Forensik,” ucapnya.
Usai pelaksanaan ekshumasi dan autopsi, Tim Forensik melakukan pengkafanan dan penguburan kembali terhadap jasad Alimuddin Bin Mahmuddin sesuai Aturan agama.
Diketahui sebelumnya warga Kampung Erasayya, Desa Kaloking, Kecamatan Gantarangkeke dihebohkan dengan adanya penemuan sesosok mayat lelaki.kejadian itu terjadi pada tanggal 29 Desember 2023 sekira pukul 14.00 WITA.