BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Kapolres Bantaeng, AKBP Edward Jacky Tofani Umbu Kaledi Mengucapkan turut berbelasungkawa atas kebakaran rumah yang
menimpa keluarga Tani bin Ali (47) warga Desa Pa’bentengan, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Senin (22/1/2024), pukul 17.50 Wita.
Hal tersebut disampaikan Kapolres saat menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran yang didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Bantaeng, Ny. Melissa Yatriani Muhu di lokasi kebakaran pada Selasa (23/1/2024) siang.
“Kedatangan kami di TKP kebakaran ini, merupakan wujud kepedulian terhadap sesama, khususnya yang ditimpa musibah kebakaran”, kata Kapolres.
Di TKP tampak pula Tim Inafis Polres Bantaeng memasang police line dan melakukan identifikasi untuk memastikan penyebab kebakaran.
Bukan hanya rumah Tani Bin Ali yang hangus terbakar dengan tanah menjadi korban si jago merah akan tetapi Rumah tetangga Tani bernama Akkasa bin Paku (47), juga ikut tersambar jilatan api yang di bagian dinding rumahnya.
Informasi yang dihimpun di TKP, api pertama kali berkobar dari kios penjualan BBM (Bahan Bakar Minyak) di depan rumah Tani.
Menurut sakai, Maing, api dengan cepat merambat ke rumah milik Tani yang berdempetan dengan kios BBM.
Akibat dari peristiwa ini, selain tempat tinggal, harta benda milik Tani ikut ludes, tidak ada yang sempat diselamatkan yang diperkirakan kerugian mencapai RP100 juta
Adapun harta Tani yang ikut terbakar, uang tunai Rp 15.000.000, emas berupa cincin dan kalung 5 gram, 10 buah tabung LPG 3 kilogram, beras 100 liter, 1 (satu) unit HP android, 1 buah jerigen berisi 30 liter pertalite dan 15 buah botol eceran, surat- surat penting berupa ijazah dan BPKB.
Sementara Akkasa, tetangga Tani yang terbakar di bagian dinding sebelah kiri dan plafon rumahnya terbakar, 1 (satu) buah spring bad, gorden 5 lembar. Total kerugian sementara ditaksir Rp 10.000.000, – (sepuluh juta rupiah).







