Terkait Kasus Dugaan Pembunuhan Nenek 85 Tahun di Bantaeng, Kasat Reskrim: Sudah Tahap Penyidikan



BANTAENG, MELEKNEWS — Kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di kampung Pattonga, Jalan Karaeng Kasia, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan beberapa waktu yang lalu sampai saat ini masih menjadi misteri besar.

Sejumlah kalangan terus mempertanyakan dan berkomentar terkait perkembangan kasus tersebut

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Rudi mengatakan kalau saat ini kasus kematian Hajjah Hamsatun Daeng Te’ne, 85 tahun kasusnya sudah ditingkatkan .

“Kasusnya sudah masuk tahap penyidikan” ucapnya saat dikonfirmasi melalui Whattsapp pada Kamis (6/7/2023).

Kasat menjelaskan kalau selama ini pihaknya menunggu hasil DNA yang dikirim ke Mabes dan saat ini hasilnya sudah

“Hasil Dna sdh ada” ucapnya

Namun terkait hasil DNA tersebut menurut Kasat, bukan menjadi rujukan untuk bisa menetapkan tersangka pelaku akan tetapi hanya salah satu penunjang saja atau faktor pendukung dan penguat.

“Namun bukan hasil itu yg kita jadikan patokan..namun hanya sebgi penunjang ketika ada yg d duga tersangka” jelasnya.

Menurut Kasat kalau sampai saat ini belum ada penetapan tersangka

“Namun utk penetapan tersangka belum ada” tuturnya

Kasat menjelaskan kalau sampai saat ini pihaknya masih terus berupaya mencari informasi terkait pelaku.

“Polisi terus berupaya mencari informsi terkait pelaku” ucapnya.

Kasat meminta do’a masyarakat agar kasus ini bisa cepat terungkap.

“Mojon doanya saja pak, semoga kami bs ungkap cepat siapa pelakunya” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Warga kampung Pattonga, Jalan Karaeng Kasia, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissapu, Kabupaten Bantaeng, digegerkan dengan kematian seorang nenek di kediamannya sendiri pada Rabu (4/1/2023), sekira pukul 18.30 Wita,

Hajjah Hamsatun Daeng Te’ne, 85 tahun ditemukan tewas mengenaskan
di atas tempat tidur di dalam kamarnya dalam posisi tengkurap, kedua tangan dan kakinya terikat.