BANTAENG, MELEKNEWS — Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama tahun2022 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendapatan, Keuangan dan Azet Daerah (DPKAD) Kabupaten Bantaeng, Awaluddin, Dia menyebutkan kalau kenaikan PAD Pemerintah Kabupaten Bantaeng tersebut menandakan kalau tingkat pertumbuhan ekonomi juga mengalami kenaikan.
“Indeks pertumbuhan ekonomi sangat mempengaruhi PAD yang dimana apabila pertumbuhan ekonomi meningkat maka masyarakat akan taat pajak dalam artian PAD Mengalami peningkatan” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (14/3/2023).
Kadis memaparkan kalau PAD di Kabupaten Bantaeng mengalami kenaikan sebesar 22,76%, hal tersebut dapat dilihat dari PAD yang diperoleh ditahun 2022 sebesar 98,17% sedangkan ditahun 2021 hanya mencapai 75,41%
“Jadi ada kenaikan PAD selama tahun 2022 jika dipresentasikan sebesar 22,76%” jelasnya.
Menurutnya PAD terbanyak didapat selama tahun 2022 itu bersumber dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ). “PPJ ini kita terima dari PLN disetiap pembayaran rekening listrik oleh masyarakat pengguna ada bagian PPJ disana yang harus disetor ke Pemda oleh pihak PLN” tuturnya.
Kadis menjelaskan kalau dari PPJ inilah Pemda juga membayar penggunaan listrik lampu jalan yang terpasang disejumlah titik.
“Kami membayar tagihan listrik lampu jalan setiap bulannya itu mencapai RP 1,1 Miliar” ucapnya.
Dijelaskan Kadis kalau dalam pembayaran listrik lampu jalan tersebut hanya berhitung berapa jumlah titik terpasang saja.
“Lampu jalankan tidak memiliki meteran maka yang dibayarkan itu berapa jumlah lampu jalan yang terpasang” paparnya
Terkait akan adanya lampu jalan yang tidak menyala, Kadis menjelaskan kalau itu tidak mempengaruhi besaran pembayaran setiap bulannya.
“Lampu jalan itu, menyala ataupun tidak besaran yang kami bayarkan tidak berubah” ucapnya.