263 Orang Ikut Mendaftar Sebagai Calon PKD di Bawaslu Bantaeng



BANTAENG, MELEKNEWS — Pendaftaran Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) atau Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di Kabupaten Bantaeng akhirnya ditutup sejak 19 Januari 2023 kemarin.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh, Dia menyebutkan kalau total pendaftar mencapai 263 orang yang menyerahkan berkas, mereka tersebar di delapan Kecamatan yang ada di Kabupaten Bantaeng.

Proses pendaftaran PKD di Panwascam Bantaeng

“Dari delapan Kecamatan di Bantaeng Total pendaftar itu ada 263 orang yang terbagi 137 laki-laki dan 126 perempuan” ucapnya saat dihubungi lewat via WhatShapp Jum’at (20/1/2023).

Ketua Bawaslu menjelaskan kalau dalam pendaftaran PKD ini presentasi pendaftar perempuan itu harus mencapai 30% tidak boleh kurang

“Secara persentase untuk tiap Kecamatan pendaftar sudah melebihi 30%” tuturnya.

Namun jika dipresentasikan dengan skala desa/kelurahan maka ada 9 daerah di 4 Kecamatan
belum memenuhi syarat tersebut.

Keempat Kecamatan yang belum memenuhi syarat presentase 30% pendaftar perempuan adalah Kecamatan Bissappu 1 Desa/Kelurahan, Kecamatan Gantarang Keke 1 Desa/Kelurahan, Kecamatan Pa’jukukang 1 Desa/Kelurahan dan Kecamatan Tompobulu ada sebanyak 6 Desa/Kelurahan

Sehingga, lebih lanjut kata Ketua Bawaslu mereka masih harus memperpanjang masa pendaftaran karena belum memenuhi 30% pendaftar perempuan.

Menurutnya dalam pendaftaran PKD ini dibutuhkan tiap kelurahan/desa itu satu pengawas dan di Bantaeng ada 67 Desa dan Kelurahan.

“Yang akan diterima itu 67 orang karena hanya satu orang setiap desa dan kelurahan” jelasnya

Selanjutnya para pendaftar ini menunggu hasil verifikasi berkas setelah dinyatakan lulus berkas mereka akan mengikuti test wawancara.

Setiap tahapan pendaftaran PKD ini akan tetap ada yang namanya masa sanggah bagi para pendaftar.

Ketua Bawaslu berharap nantinya PKD yang terpilih adalah mereka yang benar-benar berintegritas dan bisa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Sekedar diketahui bahwa anggota PKD ini nantinya akan melakukan pengawalan dan pengawasan Pemilu yang akan digelar di tahun 2024 nanti.(shkm).