BANTAENG, MELEKNEWS — Tiga terduga kasus narkoba Polres Bantaeng, melarikan diri dari sel tanahan, Minggu (15/1). Mereka adalah, Ar alias Ta, Ns alias Sl, dan A.
Menurut Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara, melalui Ps Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Bantaeng Aiptu Syamsuddin Latif, Selasa (17/1), ketiganya diduga kabur pada pukul 03.30 Wita.
Diungkapkan pak Ato – sapaan Aiptu Syamsuddin Latif, mereka merusak teralis pintu bagian belakang.
Selanjutnya, mereka menuju ruangan olahraga/jemuran lalu memanjat dinding dan merusak teralis di atas dinding ruangan olahraga tersebut.
Kemudian, lanjut pak Ato, ketiganya berjalan di atas atap Sat Reskrim menuju ke belakang lalu melompat ke perkampungan penduduk di belakang Mapolres Bantaeng.
Atas kejadian ini, pihak Polres telah memeriksa petugas jaga dan tahanan lainnya, setelah terlebih dulu mengecek kondisi ruangan.
Kapolres Bantaeng segera menyikapi dengan membentuk tiga tim terpadu untuk melakukan pengejaran. Kapolres mengimbau kepada masyarakat, agar melapor ke Polres Bantaeng, jika mengetahui keberadaan ketiga tahanan tersebut.

