BANTAENG, MELEKNEWS — Penyebab tewasnya Hj Hamsatun Daeng Te’ne, nenek berusia 85 tahun, warga Pattonga, Jalan Karaeng Kasia, Kekurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, masih misteri.
Info yang berkembang pada saat penemuan jenazah, Rabu (4/1/2023) malam, bahwa Hj Te’ne adalah korban perampokan, sangat sulit dibuktikan. Pasalnya, baik pintu rumah maupun jendela, termasuk pintu kamar tidur dan pintu lemari, tidak ada yang rusak.
Begitupun barang berharga milik korban, seperti emas, sertifikat tanah, uang tunai sebanyak Rp 24.100.000, tetap tersimpan aman di dalam lemari.
Ismail bin Kamaruddin, anak kandung korban, mengatakan, semua barang berharga milik ibunya tidak ada yang hilang. Uang, emas dan sertifikat tanah sudah diamankan di rumah saudaranya. “Uang Rp 24 juta, emas dan sertifikat miliki ibu saya, diamankan di rumah adik saya”, katanya, Jumat (6/1/2023).
Ismail mengaku heran, kenapa ibunya dihabisi sekejam itu. “Karena tidak ada barang berharga milik ibu saya yang hilang, maka saya heran, kenapa ibu saya dibunuh secara sadis”, ujarnya.





