Narkotika Mendominasi Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bantaeng



Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

BANTAENG, MELEKNEWS — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti yang digelar di halaman kantor Kejari Bantaeng pada Selasa (1/11/2022).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti pada tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kepala Kejari Bantaeng, Muhammad Yahya mengatakan kalau kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang sudah kerap dilaksanakan.

Proses pemusnahan sejumlah barang bukti di Kejari Bantaeng

Dia menyebutkan kalau barang bukti tersebut berasal dari 41 perkara tindak pidana yang telah inkrah periode Mey – Oktober 2022.

Kajari menuturkan kalau dari sekian banyak barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut, Narkotika mendominasi yakni sebanyak 17 kasus, kemudian menyusul senjata tajam (Sajam) 15 perkara.

“Dalam pemusnahan barang bukti kali ini Narkotika masih mendominasi yakni dengan 17 kasus” tuturnya

Kajari berharap kedepannya tingkat kriminalitas di Kabupaten Bantaeng bisa berkurang secara signifikan.

Barang bukti berupa narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara melarutkan dengan air dan diblender, sedangkan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong. Hadir pula pada kesempatan itu perwakilan para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bantaeng.