BANTAENG, MELEKNEWS — Kapolda Sulsel, Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS, M.M., meresmikan Gedung Pelayanan Terpadu Polres Bantaeng pada Kamis (16/12/2021).
Gedung yang merupakan terobosan kreatif Polres Bantaeng ini mendapat apresiasi dari Kapolda Sulsel yang dimana nantinya akan berfungsi sebagai pelayanan dari fungsi SPKT, Reskrim, Narkoba, Sabhara, Intel dan Propam.
Mantan Kapolda sulawesi Utara (SULUT) ini mengatakan pembuatan ruang Pelayanan Publik ini merupakan salah satu penjabaran Program Prioritas Kapolri dengan mengintegrasikan semua layanan publik Kepolisian
Gedung Pelayanan Terpadu ini juga nantinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat akan dilakukan secara cepat, humanis dan transparan.
“Saya berharap dengan adanya Ruang Pelayanan Terpadu ini dapat meningkatkan pelayanan masyarakat dan kita sebagai anggota Kepolisian merespon cepat dengan memberikan pelayanan terbaik,” ungkap Kapolda Sulsel.
Dia menyampaikan kalau masyarakat nantinya datang ke Polres Bantaeng tidak usah mencari-cari, langsung disatu pintu disatu rumah,
Lebih lanjut, Dia mengatakan kalau nantinya semua dapat dilakukan di gedung ini. Mulai dari memperoleh surat kehilangan, perpanjangan (SKCK) dan lain sebagainya.
Kapolda juga menuturkan kalau salah satu layanan yang cukup menjadi unggulan adalah SKCK Nos (SKCK Nonstop) dimana sekarang layanan SKCK di Polres Bantaeng dibuka 24 jam.
Selanjutnya, Kapolda Sulsel menandatangani prasasti dan pemotongan pita sebagai bentuk peresmian ruang pelayanan terpadu.







