Daerah  

Bersama Puskesmas Lasepang, Kelurahan Lamalaka Laksanakan Vaksinasi Massal



BANTAENG, MELEKNEWS — Ratusan warga antusias mengikuti pelaksanaan vaksinasi yang digelar di Kantor Kelurahan Lamalaka, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Rabu (8/7/2021).

Lurah Lamalaka, Muh Irfan Aksari mengatakan kalau vaksinasi yang dilaksanakan ini untuk mengakomodir masyarakat yang belum sempat hadir pada pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar di Pantai Seruni beberapa waktu yang lalu.

Dia menuturkan kalau pihaknya bersama dengan Puskesmas Lasepang tidak menyangka kalau masyarakat yang hadir akan membludak.

“Demi menerapkan Protokol kesehatan maka kami membatasi maksimal 200 orang jumlah yang akan di vaksin hari ini” tuturnya.

Untuk selanjutnya yang belum sempat di vaksin hari ini maka pihaknya membuat nomor antrian untuk esok hari.

“Kami akan tetap lanjutkan besok dan kemungkinan sampai tiga hari kedepan karena masyarakat saya lihat sudah mulai paham akan pentingnya vaksinasi” ucapnya.

 

Untuk masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi sepanjang mereka masih ada di wilayah kerja Puskesmas Lasepang maka bisa datang dan mendaftarkan diri

Selain itu Lurah juga menjelaskan kalau saat ini seluruh pengurusan administrasi baik itu di Kelurahan maupun pengambilan SKCK atau SIM di Kepolisian harus memperlihatkan identitas bahwa pemohon telah menjalani vaksinasi.

Lebih lanjut Dia menuturkan termasuk juga bagi masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Jadi bagi masyarakat yang belum bisa memperlihatkan kartu selesai Vaksin maka mereka tidak akan diberikan atau tidak diproses administrasinya” jelasnya.

Dan bahkan lebih parah dari itu karena bisa saja bantuan berupa Bansos, PKH ataupun BPNT ataupun bantuan lainnya yang selama ini diterima oleh masyarakat bisa ditarik oleh pemerintah.

Hal itu dilakukan, menurut Irfan Aksari sesuai dengan peraturan pemerintah yang tertuang dalam Perpres nomor 12 tahun 2021.