Gunakan Badan Jalan, Satpol PP Bantaeng Tertibkan PKL

Rabu, 17 Februari 2021 | 15:53 WITA
Penulis :
Sejumlah anggota Satpol PP Bantaeng menertibkan PKL yang menggunakan badan jalan di sekitar pasar sentral Bantaeng, Rabu (17/2/2021).
Sejumlah anggota Satpol PP Bantaeng menertibkan PKL yang menggunakan badan jalan di sekitar pasar sentral Bantaeng, Rabu (17/2/2021).

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

BANTAENG, MELEKNEWS — Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantaeng, Rabu (17/2/2021), menertibkan pedagang sayur yang menggunakan badan jalan umum di kompleks pasar sentral setempat.

Tindakan Satpol PP ini dilakukan atas banyaknya laporan pengguna jalan umum. Mereka meengeluh karena arus lalu lintas macet, terutama pagi hari. “Sebenarnya, sudah lama dilaporkan tapi baru ditindaklanjuti”, ujar Abdul Hakim, salah seorang pengguna jalan.

Selain kemacetan akibat kesemrawutan penjual sayur dan ikan, juga menyoroti ulah sebagian pengguna jalan yang melawan arus. “Masih banyak yang tidak mentaati peraturan lalu lintas. Mereka seenaknya saja melawan arus padahal sudah dipasangi tanda larang”, ketusnya.

Menurut Hakim yang mengaku setiap hari belanja di pasar sentral, ada dua penyebab skesemrawutan jalan di sekitar pasar sentral. Pertama, pedagang kaki lima (PKL) menggelar dagangannya tanpa memperhatikan peraturan yang ada. Kedua, masih banyak pengguna jalan, terutama sepeda motor yang melawan arus.

Penertiban pedagang tersebut dipimpin Kepala Seksi Trantib Dinas Satpol PP dan Damkar Bantaeng, Jumaring.