
Sirajuddin mengaku, tidak ada keterangan yang valid tentang berapa luas dan dalamnya gua tersebut. Soalnya, kata dia, oleh penduduk sekitar meyakini kalau gua itu sangat keramat (angker). “Belum ada yang pernah meneliti gua itu sehingga kami belum tahu berapa luas dan dalamnya”, akunya.
Hal ini dikarenakan oleh kuatnya keyakinan penduduk bahwa jika menceritakan apa yang dilihat atau ditemukan berupa apa saja yang ada di kawasan hutan Karama’ kepada orang lain, maka akan tertimpa kesialan.
Keyakinan teguh penduduk ini tak lekang dipanas, tak lapuk dihujan. Sehingga tidak ada informasi lengkap tentang kandungan kekayaan alam hutan Karama’. “Sangat terbatas orang yang berkunjung. Kalaupun mereka sempat masuk hutan, mereka tidak akan menceritakan apa yang dilihatnya kepada orang lain”, ucapnya.
Dengan terpeliharanya hutan tersebut, kata Kades, pihaknya merancang program menjadikan hutan Karama’ sebagai studi pelestarian hutan. “Kami akan menjadikan hutan Karama’ sebagai studi pelestarian hutan di sekitarnya”, ungkap Kades.
Katanya, ada dua peninggalan Belanda di kawasan hutan Karama’? Sirajuddin mengatakan, selain gua yang oleh penduduk menamakannya sebagai “Liang (Gua) Belanda”, juga ada meriam kuno yang diyakini adalah peninggalan tentara kolonial Belanda.
Sirajuddin berharap, dua peninggalan Belanda tersebut bisa menjadi salah satu obyek wisata hutan di desanya. “Mudah-mudahan bisa dijadikan sebagai salah satu obyek wisata dalam rangka pelestarian hutan”, tutupnya.


