Tuduhan Sembilan Pria Black Campign di Bulukumba, Kuasa Hukum: Tidak Benar Adanya

Rabu, 9 Desember 2020 | 9:24 WITA
Penulis :
Tim Kuasa Hukum 9 Pria Terduga Black Campign Akan Akan Lakukan Upaya Hukum Terhadap Portal Yang Merugikan Kliennya

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

BULUKUMBA – Kuasa hukum sembilan pria membantah melakukan black campaign untuk pasangan calon nomor urut 4 Andi Utta-Edy Manaf.

Beberapa waktu lalu sempat heboh di jagat maya soal adanya pria tertangkap tangan hendak menyebarkan spanduk balck campign. Saat itu, diamankan pula uang tunai dalam kendaraan sejumlah Rp25 juta yang siap dibagi, serta flayer bergambar paslon nomor urut 04 tersebut.

Menurut Koordinator Kuasa Hukum 9 pria terduga, Achmad Ilham, peristiwa heboh itu terlalu dilebih-lebihkan.

“Pemberitaan itu terkesan melebih-lebihkan. Apa yang diberitakan kami anggap tidak sesuai fakta, kami sudah melakukan kooridnasi kepada pihak terkait dan hasilnya media itu tidak melakukan klarifikasi sebelumnya terhadap Kepolisian sehingga kami anggap merugikan klien kami,” tuturnya.

Adapun uang senilai Rp.25 juta, kata dia, bukanlah bagian dari black campaign itu. “Karena klien kami sebanyak 9 orang yang diambil keterangannya tidak pernah ditanyakan dan tidak pernah sama sekali membahas tentang uang tersebut,” jelas Ilham.

Pihaknya pun merasa dirugikan dengan hebohnya di media. Ia pun memastikan bahwa akan ada upaya hukum untuk menindak lanjuti media tersebut. “Karena berita tersebut tidak benar adanya maka kami akan melakukan upaya Hukum untuk menindak lanjuti media tersebut bernama telisik.id,” bebernya, Selasa (8/12/20) sore.

Pengacara Ilham juga menegaskan, terkait pemberitaan tersebut yang menyebutkan Polisi juga mengamankan uang tunai di dalam mobil dengan pecahan Rp50 ribu hingga jumlah Rp25 juta yang siap dibagi bersama flayer, perlu dibuktikan secara otentik.

“Terkait penyebutan adanya uang tunai yang diamankan Polisi itu perlu dibuktikan secara otentik kebenarannya. Intinya kami akan menindak lanjuti portal tersebut dengan melakukan upaya hukum,” tegasnya.

Selain itu, Pengacara Irfandi dan Farkhanuddin menyampaikan, terkait adanya penganiayaan terhadap salah satu kliennya akan ditindak lanjuti dengan serius di meja hijau.

“Kami akan melakukan upaya hukum terkait penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa orang terhadap salah satu klien kami,” tegasnya.