Kepercayaan Publik Terhadap KPK Menurun, Ghufron Singgung Soal Revisi UU KPK dan Korona

Minggu, 25 Oktober 2020 | 17:30 WITA
Penulis :
Foto: Nurul Ghufron. (Agung Pambudhy/detikcom).

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

Jakarta – Sejumlah lembaga survei mengungkapkan bahwa kepercayaan publik terhadap KPK menurun. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pun angkat biacara. Ia menyinggung soal revisi UU KPK dan pandemi virus korona (Covid-19).

“Kalau saat ini KPK dianggap memiliki penurunan kepercayaan, kami yakin kepercayaan itu lebih berimbas dari pengaruh proses perubahan UU 30/2002 dan juga pengaruh Covid,” kata Ghufron kepada wartawan, Jumat (23/10/2020).

Ghufron menyebut, dampak dari pandemi korona bukan saja dirasakan oleh KPK. Bahkan, kata dia, semua lembaga di seluruh dunia juga ikut terdampak. “Karena masyarakat saat ini stres, galau, karena COVID, bukan hanya KPK tapi semua lembaga, bukan hanya di Indonesia tapi juga di seluruh negara. Pemerintahannya dianggap turun kepercayaannya semua,” ujar Ghufron.

“Kami cermati itu dan memahami. Ini juga menjadi evaluasi bagi kami. Fenomena penurunan itu tidak hanya pada KPK tapi semua lembaga negara baik yang di dalam pun luar negeri,” lanjutnya.

Sekedar informasi, Lembaga Survei Indikator Politik melakukan survei terhadap kinerja kepercayaan publik terhadap sejumlah institusi yang dirilis pada bulan Juli lalu.

TNI menjadi lembaga yang paling dipercaya publik, sedangkan KPK di posisi keempat di bawah TNI, Presiden, dan Polri.

“Institusi yang paling dipercaya adalah TNI kemudian disusul Presiden. Polisi mengalami penurunan. Antara polisi dan KPK beda sedikit, polisi di atas KPK. Kinerja presiden secara umum, tidak berbeda dengan survei sebelumnya. Ada sedikit penurunan tapi tidak signifikan,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi saat menyampaikan hasil rilis melalui diskusi daring bertema ‘Perubahan Opini Publik terhadap COVID-19: Dari Dimensi Kesehatan ke Dimensi Ekonomi’, Selasa (21/7/2020).

Berikut ini hasil kepercayaan publik terhadap institusi yang ada di Indonesia:

  • TNI: 88%
  • Presiden: 79,1%
  • Polisi: 75,3%
  • KPK: 74,7%
  • Kejaksaan: 68,4%
  • MPR: 63,2%
  • DPD: 58,5%
  • DPR: 57,6%

Survei dilakukan menggunakan wawancara melalui telepon kepada 1.200 responden pada 13-16 Juli dengan metode simple random sampling. Margin or error pada survei ini kurang-lebih 2,9% pada tingkat kepercayaan sebesar 95%. [dtk/mln]