BANTAENG, melek news – Kasus dugaan pencabulan yang dialami oleh 3 orang anak di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi-selatan saat ini sudah dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
Ternyata dari 3 orang anak yang masih berumur sekitar 5 tahun yang diduga telah menjadi korban 2 diantaranya mengaku telah mengalami pencabulan sejak 3 tahun yang silam.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD PPPA), Kabupaten Bantaeng, Sitti Ramlah.
Ramlah menyampaikan kalau peristiwa pencabulan yang dialami 2 orang anak ini baru terungkap setelah mereka melakukan pengakuan.
“Kedua korban membuat pengakuan setelah ada satu anak lain yang baru-baru ini telah menjadi korban” ucapnya.kamis (15/10/2020)
Menurutnya Setelah diketahui akan adanya anak yang telah menjadi korban pencabulan pihaknya langsung merespon dengan mendatangi korban.
Menirut, Ramlah kalau sebanarnya terdapat 5 anak yang sempat diduga menjadi korban.
Namun, hanya 3 anak yang mengaku.
“Sebenarnya ada 5 orang semua tapi yang mengaku hanya 3 orang,” ujarnya.
Pemeriksaan visum pun telah dilakukan kepada tiga anak tersebut dan hasilnya telah keluar namun sayangnya pihak kepolisian sampai saat ini belum membuka hasil visum tersebut.
“Hasilnya sudah keluar tapi mungkin itu kewenagan dari polisi, saya sendiri juga belum mengetahui hasilnya,” ungkapnya.
Dia menyebutkan kalau sampai saat ini Pihaknya masih terus melakukan pendampingan terhadap ketiga yang diduga telah menjadi korban pencabulan tersebut.
Diketahui sebelumnya salah satu orang tua korban telah melapor ke Mapolres Bantaeng terkait dugaan pencabulan yang dialami oleh anaknya yang masih dibawah umur.
Dugaan pencabulan tersebut dilakukan oleh seorang pelajar yang masih berumur 14 tahun, dia duga telah mencabuli tiga orang anak yang masih Bayi Lima Tahun (Balita)
Kepolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri mengatakan, kalau salah satu dari orangtua tua korban telah melaporkan kasus dugaan pencabulan yang dialami oleh anaknya pada hari Senin 12 Oktober 2020,” ucapnya, Rabu, (14/10/2020).
Pelaku dugaan pencabulan saat dilakukan pemeriksaan menyangkal semua tuduhan yang disangkakan kepadanya.
Saat ini pelaku dugaan pencabulan masih di amankan Mapolres Bantaeng. (SHKM)