BANTAENG, melek news – Oknum kepala desa di Kabupaten Bantaeng dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan pada Senin (14/9/2020).
Perempuan yang berinisial, RA (47) Mengatakan kalau dirinya telah mengalami tindakan penganiayaan oleh kepala desa Kaloling, kecamatan Gantarangkeke, kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Dia mengatakan kalau oknum kepala desa tersebut telah menampar dirinya sebanyak empat kali dan bahkan dirinya sempat diseret.
Padahal menurut, RA kalau kehadirannya di kantor desa Kaloling tersebut hanya ingin mempertanyakan tanah warisan orang tuanya yang telah dijual oleh saudaranya dan dibeli oleh kepala desa Kaloling tanpa sepengetahuannya.
“Saya datang kekantor desa karena sudah janjian dengan pak desa untuk membahas status tanah warisan saya yang dia beli” ucapnya
Lebih lanjut dia mengatakan kalau pak desa Kaloling yang berinisial, AR sengaja memanggilnya untuk memediasi kasus tanah warisan tersebut dengan kakaknya.
Namun sayangnya mediasi tidak dilakukan malah tindakan kekerasan yang dialami oleh RA dan bahkan dirinya juga sem0at diancam dan diseret serta ditampar sebanyak empat kali.
“Saya cuma mau konfirmasi pak kenapa kita beli itu tanah tanpa sepengetahuanku, saya langsung diusir lalu diangkat dan hampir di dorong di tangga, sampai di lantai 1 itu saya ditampar berkali-kali,” kata RA.
Menurut RA, oknum Kades tersebut diketahui membeli dua petak tanah. Namun rupanya tanah yang dimaksud bukan milik pribadinya melainkan tanah warisan yang sementara tergadai.
Tanah itu dibeli AR dari kakak kandung RA tanpa sepengetahuannya. Ia pun bermaksud meminta keterangan dengan menghubungi AR untuk segera dilakukan mediasi perihal tanah itu.
Akibatnya korban mengalami luka di bagian lengan karena di seret, bibir pecah berdarah dan lebam di bagian pelipis.
Mendapat perlakuan tersebut korban akhirnya melapor ke polres Bantaeng.