BANTAENG, melek news – Pihak Istri mendominasi melakukan gugatan cerai kepada suami dalam kasus perceraian yang terjadi di kabupaten Bantaeng.
Hal tersebut disampaikan oleh oleh Humas Pengadilan Agama Kabupaten Bantaeng, Muhammad Baedani, yang menurutnya kalau 80 persen kasus perceraian di Bantaeng yang menjadi menggugat adalah perempuan
“Kebanyakan yang menggugat dalam kasus perceraian di pengadilan agama kabupaten Bantaeng itu dari pihak perempuan” ucapnya, Kamis (30/7/2020)
Dia menyebutkan dari sekian banyak perceraian itu didominasi umur yang masih sangat muda yakni sekitar 20 tahunan.
Kasus gugatan cerai itu biasanya terjadi karena paktor ekonomi atau pemenuhan nafkah lahir akan tetapi ada juga beberapa kasus ditengarai perihal pemenuhan nafkah batin.
Menurutnya setiap yang datang berkeinginan hendak melakukan gugatan cerai pihak dari pengadilan agama selalu mencari cafa dan berusaha agar mereka bisa rujuk kembali.
“Kami di selalu memberikan arahan agar mereka bisa melakukan rujuk, sebelum sampai pada putusan perceraian,” ujarnya.
Tapi dalam kasus perceraian kata Baedani jika sudah ada pihak lain yang ikut campur seperti keluarga, orang tua maka itu akan sangat sulit untuk dihindari.
Padahal perceraian itu bukanlah solusi terbaik dalam menyelesaikan sebuah persoalan dalam rumah tangga.
“Hal lain yang sulit dihindari adalah banyaknya pihak memperkeruh suasana. Sebetulnya keluarga masing-masing tak perlu campur tangan negatif,” katanya.
Baedani mengakui masalah rumah tangga pada umumnya tidak bisa lepas dari keluarga masing-masing. Hanya saja ia menyarankan agar komunikasi, musyawarah mencari pokok masalah dijadikan skala prioritas untuk mencari solusi.
“Banyak kejadian, istri mau cerai suami mau bertahan, atau sebaliknya, namun setelah berusaha rujuk ternyata ada bisikan pihak keluarga akhirnya rumit lagi,” katanya Baedani.
Padahal menurutnya perceraian itu adalah sebuah aib karena mereka itu tak mampu mempertahankan kerukunan keluarga mereka.
Apalagi setelah media sosial muncul yang dimana disetiap suasana hati termasuk juga ketika akan bercetai menjadi status di Facebook Yang pada akhirnya kesakralan sebuah pernikahan menjadi hilang karena permasalahan rumah tangga harus diketahui orang banyak.
“Tidak lagi ada perasaan malu yang menjadi tameng, sehingga dengan mudah kabar keretakan hubungan suami istri diketahui oleh orang lain” ungkapnya
Dulu kata Baedani ribut dalam rumah tangga itu malu, sama anak saja malu. Sekarang, cekcok sedikit langsung update status dan itu semua orang lihat.
Baedani mengaku belum bisa memastikan dominasi penyebab dari kasus perceraian yang ada di Bantaeng. Namun dari data permohonan gugat cerai yang masuk ke pihaknya, banyak ditemukan persoalan ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga. (SHKM)