KOLAKA, melek news – Dua orang kakak Beradik di Desa Ladahai, Kecamatan Wimendaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban pembantaian tetangganya sendiri pada Rabu (22/7/2020).
Kedua kakak beradik tersebut, Hakin lg dan afiknya, Sudung menajdi korban pembantaian hanya karena masalah sepele.
Tersangka, Nasir alias Dg Tantu (54) dan Aso (35) nekat menghabisi korban hanya karena kesal pagar tanahnya selalu saja dibuka oleh korban
Paur Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi mengatakan kalau korban dan tersangka itu masih tetangga yang jarak rumahnya hanya sekitar 50 meter.
Menurutnya tersangka, Nasir sangat kesal kepada kedua korban yang sering membuka pagar tanahnya lalu pergi minum-minuman keras di belakang rumahnya.
Dan bahkan Ketika hendak pulang Mereka juga mengegas-gas motor yang akibatnya mengganggu cucu pelaku yang sedang sakit.
“Tersangka kesal karena pagar tanahnya sering dibuka oleh tersangka setiap kali mau kebelakang rumahnya untuk minum minuman keras” ucapnya
Kejadian itu berawal ketika tersangka hendak kemesjid namun ditengah jlan dia melihat korban, Sidung di lapangan Sepak Bola Desa Ladahai. Tanpa pikir panjang karena sudah kesal tersangka langsung menikam korban sebanyak tiga kali dibagian dada dengan sebilah badik.
Tidak berselang lama setelah kejadian tersebut kakak kandung korban, Haking datang dengan membawa sebilah parang kemudian mendatangi tersangka dan langsung membacok tersangka dengan sebilah parang dibagian pundak kanannya
Namun sayangnya parang tersangka tidak mempang dibadan tersangka dan parang korban terpental jatuh
Tersangka kemudian mengambil parang korban kemudian menggorok leher Haking hingga hampir putus.
“Saat itu pula tersangka, Aso datang dan turut melempar menggunakan batu kepada korban, kemudian korban meninggal dunia di TKP,” katanya.
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan Mapolres Kolaka untuk menunggu proses hukum lebih lanjut. (SHKM)