
BANTAENG, melek news — Forum Pemerhati Petani Butta Toa (FPPBT) menggelar aksi damai terkait kelangkaan pupuk yang bersubsidi di depan kantor Bupati Bantaeng, jalan Andi Mannappiang, Kelurahan Lembang, kecamatan Bantaeng, kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Selasa (21/7/2020).
Dalam orasinya koordinator lapangan, Aldi Naba mengatakan kalau pihaknya menagih janji politik Bupati Bantaeng, Ilham Azikin semasa kampanye beberapa waktu yang lalu.
“Saya menagih janji Bupati yang menjamin ketersediaan pupuk di kabupaten Bantaeng” ucapnya.
Menurut Aldi ketersediaan pupuk untuk para petani merupakan program unggulan pasangan Ilham Azikin- Haji Sahabiddin dalam program kerjanya.
Namun sayangnya hal tersebut tidak terealisasi selama pasangan ini terpilih dan menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng
Aksi didepan kantor Bupati Bantaeng dilanjutkan dengan mediasi di ruang Asisten III Sekda Bantaeng yang dihadiri langsung oleh Bupati dan wakil Bupati Bantaeng, Ilham Azikin-Haji Sahabuddin yang didampingi oleh kepala dinas Pertanian, Budi Taupik dan kepala dinas Koperasi, Perdagangan dan UKM, meyryani Majid.
Wakil Ketua FPPBT, Aidhil Adha mengatakan kalau kelangkaan pupuk bersubsidi ini tidak lepas akan banyaknya oknum yang tidak bertanggung jawab yang bermain di lapangan.
Hal ini disebabkan karena kurangnya pengawasan dari Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3)
“Saya minta kepada Bupati Bantaeng untuk segera melakukan evaluasi kepada para pengurus yang ada dalam KP3 tersebut” ucapnya.
Selain itu Aidhil Adha juga meminta agar kepala dinas Pertanian dan kepala dinas Koperasi, perdagangan dan UKM untuk segera dicopot dari jabatannya karen dianggap tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik terutama dalam mengantisipasi kelangkaan pupuk yang setiap tahunnya terjadi.
Bupati Bantaeng, Ilham Azikin mengatakan kalau Pemerintah Kabupaten telah berupaya untuk menghindari terjadinya kelangkaan pupuk itu.
Dia menjelaskan bahwa sejak awal Juli, Pemerintah telah melakukan langkah terbaik untuk bisa menghadirkan kebutuhan petani terkait pupuk urea. Namun hal ini tidak lepas dari kondisi eksternal yang mempengaruhi.
Dia mengatakan, sejak awal Juni, Pemerintah Daerah telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Pusat, melalui Pemerintah Provinsi. Hal itu terkait menindaklanjuti usulan tidak hanya dari Bantaeng, tetapi beberapa daerah yang juga mengalami kelangkaan pupuk.
Selanjutnya pada 8 Juli 2020, Pemda bertemu dengan KTNA Bantaeng guna menyampaikan mengenai persoalan yang sama. Dan pada 14 Juli 2020, Bupati melakukan perjalanan ke Jakarta untuk bertemu Direktur Pupuk Kementerian Pertanian.
“Ini langkah yang telah kami lakukan. Dari hasil desakan kami, secara lisan pejabat Kementan menyampaikan bahwa sebelum Idul Adha, ketersediaan pupuk akan dialokasikan kembali. Permasalahan ini mungkin belum bisa terselesaikan, namun kami telah melakukan upaya-upaya terbaik bagi para petani kita,” kata dia saat menerima pengunjuk rasa di Kantor Bupati Bantaeng.
Lebih lanjut ditambahkan bahwa diharapkan para unit teknis menyikapi jikalau ada oknum yang menjual pupuk dan melanggar aturan serta regulasi hukum. Dia juga mengaku, pemerintah akan melakukan koordinasi dengan pihak berwajib untuk segera ditindaki.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Budi Taufik menjelaskan pula bahwa kondisi saat ini sebanyak 7.217 ton pupuk urea telah dialokasikan dan didistribusikan sesuai dengan mekanisme yang ada.
Pengunjuk rasa, Aldi Naba berharap masalah kelangkaan pupuk ini dapat teratasi. Dia berharap agar masyarakat yang bermata pencaharian petani bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Sebagian besar masyarakat di Kab. Bantaeng bermata pencaharian petani, bidang ini merupakan unggulan daerah kita, namun jika kelangkaan pupuk dibiarkan berlarut, maka akan berdampak pada hasil produksi beras petani,” ujarnya.
Turut hadir pada kesempatan itu antara lain, Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, H. Syamsul Suli, Asisten III Bidang Administrasi, Asruddin, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Meyriani Madjid, serta para Kepala SKPD terkait.(Agun)