JENEPONTO, melek news – Masa Pandemi ternyata tidak membuat masyarakat yang ada dikabupaten Jeneponto untuk menghentikan tradisi pacuan kuda yang sejak lama mereka sudah laksanakan.
Hal tersebut dapat terlihat dengan adanya ratusan masyarakat yang datang Untuk menyaksikan Pacuan Kuda yang dilaksanakan di Dusun Kampala, Desa Kampala, Kec Arungkeke, Kab Jeneponto pada Minggu (19/7/2020) siang.
Tradisi yang digelar setiap 2 hari setiap pekan yaknib Sabtu dan Minggu ini bahkan tetap dilaksanakan walaupun sudah ada himbauan dari pemerintah untuk tetap menerapkan protol kesehatan dimasa merebaknya covid-19.Namun sayangnya imbauan tersebut tidak berlaku diarea balap kuda ini karena sebagian besar masyarakat yang hadir tidak menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, gunakan masker dan sebagainya.
Menurut salah seorang pengunjung, Hamsir mengatakan kalau dirinya memang sengaja datang untuk menyaksikan balapan kuda ini.
“Pacuan kuda ini sudah menjadi tradisi buat kami dan ini memang seru apalagi kalau sudah kuda jagoan kami yang mendapat giliran untuk dipacu” ucapnya.
Selain itu menurutnya ditempat tersebut tidak dikenakan biaya masuk atau karcis, para pengunjung hanya membayar biaya parkir kendaraan.
“Masuk disini gratis hanya bayar biaya parkir kendaraan saja yang bikin seru lagi karena disini dihadiri orang banyak yang kadang mencapai sampai ribuan orang” tuturnya.
Diketahui bahwa Arena pacuan kuda ini berada diatas lahan milik pribadi yang diduga juga kerap dijadikan sebagai ajang untuk melakukan perjudian disaat kuda balap andalan mereka yang mendapat giliran untuk dipacu.
Dari hasil pantauan di lapangan nampak terlihat ratusan pengunjung dari berbagai daerah yang memadati tempat pacuan kuda dan mereka tanpa mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid 19
Kejadian seperti ini bisa memicu dan berpeluang akan semakin merebaknya penyebaran virus Corona dikabupaten yang berjuluk Turatea ini.
Anehnya lagi ditempat itu dijaga oleh aparat Kepolisian untuk mengatur dan mengamankan lomba pacuan kuda tersebut.
Diharapkan agar pemerintah kabupaten Jeneponto termasuk pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah menghentikan untuk sementara waktu tradisi pacuan kuda tersebut guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona.(SHKM)