Bantaeng, MELEKNEWS — Dugaan kepemilikan dan bekingi sejumlah mobil bodong oleh oknum anggota DPRD Bantaeng dari Fraksi Partai Gerindra, DS terus menggelinding. Sejumlah aktivis mengaku akan ikut mengawal kasus itu sampai selesai.
Salah satunya adalah Irsan Akbar. Aktivis dari Jarak Celebes ini menyebut bahwa DPRD harus bersih dari praktik-praktik pidana yang bisa mencoreng nama baik parlemen.
“Kalau ada oknum anggota DPRD terlibat kasus pidana, itu harus dicopot. Apalagi, kalau dia sampai jadi beking mobil bodong. Ini berbahaya, karena bisa saja, mafia mobil bodong makin bebas berkeliaran di Bantaeng,” kata Irsan Akbar dalam pesan WhatsApp yang diterima Kamis, (11/6/2020)
Ia berharap BK DPRD dan Kepolisian di Bantaeng, bahkan kepada Partai Gerindra tidak tutup mata menyikapi perihal itu.
Betapa tidak, sejauh ini BK DPRD Bantaeng hanya sebatas melakukan klarifikasi.
Semenetara pihak Partai Gerindra Bantaeng seolah tak mempersoalkan itu dengan tidak melaporkan kepada Kepolisian atas tudingan yang diarahkan ke anggotanya.
Sedang Polisi tak bisa bergerak jika tak ada laporan. Meski sejumlah kalangan menyebut postingan viral itu adalah tindak pidana murni.
Irsan Akbar menambahkan, BK DPRD Bantaeng seharusnya melakukan investigasi untuk mencari suatu kebenaran demi menjaga marwah parlemen.
“Harusnya BK melakukan investigasi. Tidak hanya sekadar mengklarifikasi. Kalau sekadar klarifikasi, mana ada pencuri yang mengakui kejahatannya,” jelas dia.
Begitupun juga dengan kepolisian. Menurut dia kepolisian hendaknya melakukan penyelidikan terkait viralnya persoalan ini di media sosial. Bagi dia, polisi semestinya tidak menunggu laporan dan melakukan penyelidikan terkait informasi itu.
“Seharusnya, penyelidikan telah dilakukan. Karena ini adalah kejahatan, jangan sampai ada korban baru penyelidikan dilakukan,” jelas dia.
Dia juga menyayangkan sikap partai Gerindra yang tinggal diam dari kasus ini. Menurut dia, seharusnya partai Gerindra Bantaeng menyampaikan ke publik bukti-bukti kepemilikan kendaraan yang digunakan oleh oknum anggota DPRD Bantaeng dari Partai Gerindra tersebut.
“Ini asas praduga tak bersalah. Jangan sampai tudingan becking mobil bodong yang viral itu benar, maka tentu akan berbahaya jika ada oknum anggota DPRD yang membekingi bisnis mobil bodong,” jelas dia.
Irsan juga berjanji akan ikut mengawal masalah ini ke Badan Kehormatan (BK) DPRD dan juga partai Gerindra.
“Sebenarnya, tanpa laporan pun, BK sudah bisa melakukan pemeriksaan kepada oknum anggota DPRD yang bersangkutan,” jelas dia.
Sekedar diketahui, anggota DPRD Bantaeng yang berinisial DS mendadak viral di media sosial.
Mantan bintara POLRI yang pernah bertugas di Satlatas Polres Bantaeng ini disebut menguasai tiga unit mobil tanpa surat-surat.
Sejumlah netizen juga ikut mengecek keaslian mobil itu melalui cek pajak online. Hasilnya, nomor plat kendaraan itu sama sekali tidak ada dalam database samsat.
Sejumlah netizen ikut memberikan keterangan di status itu. Beberapa netizen menyebut hal itu bisa mencoreng nama baik DPRD Bantaeng.
“ini bisa mencoreng citra DPRD Bantaeng kalau sampai benar. Kasian partainya,” kata akun bernama Haris Safitra.(SHKM )