Gowa, MELEKNEWS – Kecelakaan Lalu Lintas kembali terjadi dijalan poros Malino, Dusun Lantebung Desa Pakatto, kecamatan Bonto marannu, kabupaten Gowa pada Selasa (2/6/2020) sore.
Lakalantas antara Mobil Truck pengankut Gorong-gorong dengan nomor polisi W 9308 UG bertabrakan dengan sebuah sepeda motor jenis Yamaha Fino Nopol DD 6373.

Diketahui bahwa mobil Truk yang dikendarai oleh, And Raayd tersebut adalah milik dari PT. Cakrindo Mas
Sadangkan sepeda motor tersebut dikendarai oleh Ardianti (16) yang masih berstatus seorang siswa ini berboncengan dengan, Ana juga masih berstatus Pelajar masibg-maaibg beralamat di Dusun Parang Carammeng Desa Pakatto, kecamatan Botomarannu, kabupaten Gowa.
Menurut keterangan saksi mata mengatakan kalau mobis Truck tersebut dari arah Malino menuju Kota Sungguminasa, sedangkan sepeda motor tersebut dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi.

Akibatnya pengendara motor tidak mampu mengendalikan yang dikendarainya dan menghantam mobil Truck tersebut.
Korban, Ardianti mengalami luka pada bagian muka dan Gigi bagian depan terlepas serta tidak sadarkan diri, selajutnya dievakuasi ke RSUD. Seykh Yusuf kabupaten Gowa.

Sedangkan sopir Truck kemudian mengamankan diri di Mapolres Gowa untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.
Saat ini pihak Sat Lantas Polsek Bontomarannu Polres Gowa telah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti termasuk memeriksa para saksi. (Agun)