Gowa, MELEKNEWS – Babinsa bersama anggota Polsek Bajeng menggerebek tempat penjualan minuman keras (Miras) tradisional jenis Ballo yang selama ini sudah sangat meresahkan warga Dusun Appabone, Desa Bone, kecamatan Bajeng, kabupaten Gowa
Bersama kepala desa Bone, Muh Nasir Tunru mereka berhasil mengamankan120 liter Ballo yang tertampung dalam tiga ember besar.

Menurut Kanit Res Bajeng, IPDA Kamaruddin kalau penggerebekan ini dilakukan berdasarkan adanya laporan warga sekitar yang selama ini sudah sangat diresahkan dengan keberadaan penjual miras di daerahnya tersebut.
Personil Polsek Bajeng kemudian melakukan koordinasi dengan Babinsa desa Bone, SERDA Syarifuddin dan kepala Desa.
Dua orang penjual miras berhasil kabur dalam penggerebekan tersebut dan saat ini masih dalam pencarian maaing-maaing berinisial SR dan TY

Menurut Babinsa desa Bone, SERDA Syafruddin kalau penggerebekan ini dilakukan dikarenakan masyarakat sudah sangat resah akibat dampak dari para peminum ballo.
“Masyarakat sekitar sudah sangat diresahkan dengan adanya tempat penjualan miras tradisional ini” ucapnya Rabu (27/5/2020).