MelekNews, Bantaeng – Nasib Tragis yang dialami oleh gadis belia 18 tahun yang tewas ditangan keluarganya sendiri sangat disayangkan oleh masyarakat sekitar kejadian.
Pasalnya RD (18) warga dusun Katabung, desa Pattaneteang, kecamatan Tompobulu, kabupaten Bantaeng ini masih duduk di bangku sekolah
Setelah kesembilang tersangka berhasil diamankan Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri memerintahkan kepada seluruh penyidik untuk segera melakukan pemeriksaan secara maraton kepada semua tersangka.
Dari hasil penyidikan awal yang dilakukan kepada para tersangka diketahui bahwa korban dibunuh karena kasus Siri’ atau malu
Korban dianggap telah berhubungan dengan US (45) yang masih merupakan keluarga dekat korban dan bahkan dianggap telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Merasa malu (Siri’) keluarga korbanpun kemudian menghabisi nyawa RD dengan memukul
menggunakan kayu dan membacoknya.
Dari hasil penyidikan itu juga diketahui bahwa yang menjadi eksekutor dalam pembunuhan tersebut adalah kedua kakak lelaki korban yakni RD (30) dan SD (20)
Terkait dengan kasus penyanderaan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap ketiga korban yakni Usman, Zaenal dan Irfandi.
Penyidik juga rencananya akan memanggil psikiater untuk memeriksa kejiwaan para tersangka
Karena perbuatannya para tersangka akan dijerat pasal kekerasan terhadap anak dan pasal pembunuhan, sedangkan Untuk kasus penyanderaan dan penganiayaan terhadap 3 (tiga) Korban akan dilakukan proses hukum dan pemberkasan secara terpisah dengan penerapan pasal penganiayaan. (Agun)