MelekNews, Gowa – Hari pertama diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dikabupaten Gowa, Sebanyak 101 orang warga yang telah terjaring dalam pelaksanaan patroli gabungan yang digelar pada Senin (4/5/2020) malam
Mereka kemudian digelandan ke Mapolres Gowa guna dilakukan pemeriksaan ieentitas dan pengecekan suhu badan serta tes darah.
Yang dinyatakan normal mereka bisa langsung pulang sedangkan yang dinyatakan positif maka akan langsung di karantina kemudian di rujuk ke Rumah Sakit.
Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola mengatakan sangat mengapresiasi kerja-kerja tim gabungan yang bekerja 1×24 jam.
Dirinya menegaskan kalau dalam melaksanakan patroli didapati warga yang keluyuran tanpa menggunakan masker maka segera amanka ke Mapolres.
“Jika didapati ada watga yang tidak menggunakan masker termasuk bagi mereka yang melakukan perlawanan segera amankan dan bawa ke Mapolres” ucapnya saat memimpin apel Pengecekan Personil Patroli Gabungan TNI-Polri yang berlangsung di Mapolres Gowa, jalan
Syamsuddin Tunru, kelurahan Sungguminasa, kecamatan Somba Opu. Kabupaten Gowa.
Patroli gabungan ini digelar untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran virus corona yang dimana saat ini diketahui bahwa kabupaten Gowa telah diberlakukan Pebatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Sebanyak 60 orang yang tergabung dalam patroli ini yang rimana dibagi dalam dua kelompok.
Kelompok pertama jumlah personil 30 orang yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Gowa, Kompol Tambah Hamid yang menjadi sasaran patroli adalah Wilayah Pallangga dan Barombong
Kolompok kedua berjumlah 30 orang personil yang dipimpin oleh Pasi Ops Kodim 1409/Gowa, Kapten Inf. Mahyidin