Penegak Hukum di Bantaeng Tanda Tangani MoU Refocusing Anggaran Dana Desa



Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

MelekNews, Bantaeng – Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)  pengamanan refocusing anggaran alokasi dana desa dan dana desa (ADD dan DD) dengan skema padat karya tunai dan pencegahan Covid-19 tahun anggaran 2020 digelar di Posko Induk Pencegahan dan penanganan Covid-19 jalan Sam Ratulangi, kelurahan Lembang, kecamatan Bantaeng, kabupaten Bantaeng, pada Senin (4/5/2020)

Bupati Bantaeng, Ilham Azikin mengatakan dalam rangka penanganan Covid-19 maka pemerintah Daerah perlu melakukan refokusing anggaran

Hal ini pun diwujudkan dalam sebuah penandatanganan Recofussing Anggaran Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Padat Karya oleh para penegak hukum yang ada diKabupaten Bahtaeng.

Mereka adalah Bupati Bantaeng, Kapolres Bantaeng, Dandim 1410 Bantaeng dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantaeng

“Penandatanganan MoU ini dilakukan agar  kedepannya tidak ada lagi  kesalahpahaman dalam penggunaan anggaran penanganan Covid 19,” ujarnya

Ilham menuturkan kalau berkat usaha berbagai pihak dalam mencegah penularan Covid-19 maka kabupaten Bantaeng sampai saat ini masih masuk kategori kabupaten yang masuk dalam Zina Hijau

“Alhamdulillah dengan kerja keras yang dilakukan oleh seluruh komponen dalam penanganan Covid-19 sampai saat ini Kabupaten Bantaeng masih berada dalam Zona Hijau,” sebut Ilham.

Meskipun demikian dirinya berharap agar semua pihak juga bisa tetap selalu waspada agar kita bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.