Kerap Balap Liar, Puluhan Kendaraan Diamankan polres Bantaeng

Jumat, 17 April 2020 | 9:52 WITA

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

MelekNews, Bantaeng –  Personil Polres Bantaeng kembali melakukan Razia terhadap ratusan kendaraan bermotor yang biasa melakukan balapan liar

Sebanyak 54 unit kendaraan bermotor yang terjaring dalam razian di desa Baruga, kecamatan Pa’jukukang, kabupaten Bantaeng pada Rabu (15/4)2920) malam   

Menurut Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri kalau dalam wilayah tersebut memang kerapkali digunakan untuk balapan liar oleh anak muda.

Dalam Razia tersebut ada ratusan kendaraan yang terlihat namun yang sempat terjaring hanya 54 unit saja karena yang lainnya melarikan diri

“Ada ratusan kendaraan yang berada di lokasi dan kami berhasil mengamankan 54 unit” ucapnya.

Menurutnya sudah sejak lama ada laporan bahwa di wilayah tersebut sering ymterhadu balapan liar namun karena situasi yang sering hujan dan pertimbangan keselamatan maka baru kali ini kami lakukan razia.

Kendraan tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolres Bantaeng dan rencananya akan diberi sangksi tilang.

” Kami akan tilang dan bagi kendaraan yang surat-sueatnya lengkap maka kami akan keluarkan nanti setelah Idhul Fitri” tuturnya.

Namun bagi pemilik kendaraan yang tidak dapat memperlihatkan bukti kepemilikan kendaraan maka motornya akan tetap diamankan di Mapolres Bantaeng sampai batas waktu yang tidak ditentukan (SHKM)

Bagaimana Tanggapan Anda?


PERKEMBANGAN VIRUS CORONA

Berita sebelumyaMaling Beraksi di Bantaeng Ditengah Wabah Covid-19
Berita berikutnyaPolres Bantaeng Gelar Simulasi Sispamkota dan TFG