Lakukan Pengeroyokan, Tiga Pemuda di Bantaeng Diamankan Polisi

Senin, 2 Maret 2020 | 0:26 WITA

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

MelekNews.Id, Bantaeng – Tim Resmob Polres Bantaeng akhirnya berhasil mengamankan tiga orang remaja pelaku penganiayaan secara bersama-sama pada Kamis, 27 Februari 2020 lalu di jalan Pemuda, kelurahan Pallantikang, kecamatan Bantaeng, kabupaten Bantaeng

Tersangka, masing-masing berinisial I (18), H (18), A (18), ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan secara bersama-sama kepada korban yang berinisal RS (20).

Menurut Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Abd Harus Nikolas kalau mereka ini diamankan karena telah diduga melakukan kekerasan penganiayaa secara bersama-sama.

“Para tersangka ini kami amankan karena diduga telah melakukan pengeroyokan kekerasan secara bersama-sama” ucapnya. Sabtu (19/2/2020).

Abd. Haris menjelaskan kalau pengeroyokan tersebut terjadi berawal dari cekcok mulut antara tersangka dan korban.

“Kejadian itu berawal dari adu mulut, dan tiba-tiba saja datang tiga tersangka yang langsung memukuli korban” tuturnya.

Korban sempat berusaha melarikan diri, namu ketiga tersangka menarik korban hingga terjatuh kemudian menyeret korban diatas aspal hingga mengakibatkan luka lecet pada kaki dan tangan korban.

Karena luka yang dideritanya korban sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anwar Makkatutu Bantaeng

“Sehabis dirawat di RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng korban kemudian melapor ke Polres Bantaeng” tambahnya.

Saat ini, ketiga remaja yang diduga sebagai tersangka penganiayaan pengeroyokan sudah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (SHKM)