BANTAENG, MELEKNEWS.ID– Suasana depan Gedung DPRD Bantaeng memanas saat massa Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) menggelar aksi, Selasa (2/9/2025).
Sambil membentangkan spanduk dan mengibarkan bendera organisasi. Mereka menuding wakil rakyat tak berani menghadapi persoalan buruh.
Awalnya, massa hanya berorasi di luar gedung. Namun, ketegangan mereda setelah perwakilan buruh dipersilakan masuk untuk bertemu Ketua DPRD, Budi Santoso bersama sejumlah anggota dewan lintas fraksi.
Dalam pertemuan itu, DPRD sepakat menindaklanjuti tuntutan SBIPE dengan memanggil pihak-pihak yang menandatangani perjanjian antara buruh dan perusahaan. Perjanjian itu sebelumnya juga disaksikan Bupati dan Kapolres Bantaeng.
Meski begitu, Ketua DPRD menegaskan dewan akan lebih dulu menggelar rapat internal. “Kami perlu menyamakan sikap agar langkah ke depan jelas sebelum memanggil pihak terkait,” kata Budi di ruang rapat.
Adapun isi perjanjian yang dipersoalkan buruh meliputi beberapa poin utama. Pertama, pekerja yang dirumahkan akan dipertimbangkan untuk dipekerjakan kembali jika kondisi perusahaan membaik.
Kedua, nama-nama pekerja yang tergabung dalam SBIPE harus diserahkan ke perusahaan dalam 14 hari untuk pendataan.
Ketiga, perjanjian tersebut dibuat atas dasar itikad baik dan wajib dipatuhi oleh kedua belah pihak.
Keempat, Bupati dan Kapolres Bantaeng bertindak sebagai saksi untuk menjamin pelaksanaan kesepakatan tersebut.
Usai rapat dengan DPRD, massa SBIPE tak langsung bubar. Mereka justru bergerak menuju depan Kantor Bupati Bantaeng untuk melanjutkan aksi.
Di hadapan kantor bupati, mereka kembali menegaskan tuntutan agar kesepakatan itu benar-benar direalisasikan, bukan sekadar janji di atas kertas.
SBIPE menegaskan mereka akan terus mengawal kasus ini sampai hak-hak buruh benar-benar terpenuhi.







