Diduga Diperjualbelikan, LSM TKP Minta APH Periksa Bantuan Bibit Pala di Bantaeng



BANTAENG, MELEKNEWS.ID – Program bantuan bibit pala yang dicanangkan pemerintah untuk meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani perkebunan di Kabupaten Bantaeng diduga disalahgunakan. Sejumlah kelompok tani penerima bantuan disebut-sebut memperjualbelikan bibit yang seharusnya ditanam guna mendukung program pemerintah.

LSM TKP, Idris yang juga seorang pemerhati pertanian, mengatakan kalau dugaan ini muncul karena lemahnya proses verifikasi calon penerima bantuan oleh Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Bantaeng.

Menurutnya, jika verifikasi dilakukan dengan benar, kelompok penerima seharusnya diverifikasi lebih awal, termasuk kesiapan lahan dan administrasi kelompok, bukan sekadar berdasarkan kedekatan dengan pejabat tertentu.

“Kami menduga bantuan ini tidak tepat sasaran karena tidak berdasarkan minat dan kesiapan penerima. Seharusnya ada proses verifikasi yang ketat sebelum bantuan disalurkan. Jika memang sudah diverifikasi, mengapa ada kasus dugaan jual beli bibit?” ujar Idris.

Lebih lanjut, ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Bantaeng untuk segera menyelidiki dugaan penyimpangan ini. Jika benar terjadi jual beli bantuan bibit pala, maka hal ini tidak hanya merugikan petani yang benar-benar membutuhkan, tetapi juga menciderai tujuan utama program pemerintah dalam meningkatkan produksi pala di Bantaeng.

Masyarakat berharap ada tindakan tegas agar bantuan pemerintah dapat tersalurkan secara transparan dan tepat sasaran.