Menuju Pilkada Bantaeng, Terkait Insiden di Kantor Lurah Letta, Supriadi Lapor Polisi



BANTAENG, MELEKNEWS.ID – Peristiwa di Kantor Kelurahan Letta yang melibatkan Lurah Letta, Supriadi, pada Senin malam, 25 November 2024, menjadi sorotan warga setempat. Insiden tersebut dipicu oleh dugaan ketidaknetralan Supriadi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

  1. Warga menuding Supriadi mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng. Akibatnya, ratusan pendukung pasangan calon lain mendatangi Kantor Kelurahan Letta untuk menuntut pencopotan Supriadi dari jabatannya sebagai lurah.

Kejadian ini memicu situasi tegang, hingga akhirnya diamankan oleh pihak Polres Bantaeng dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantaeng. Langkah tersebut diambil untuk mencegah insiden berkembang menjadi kerusuhan yang lebih besar.

Menanggapi situasi tersebut, Lurah Letta didampingi Asisten 1, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bantaeng, serta Camat Bantaeng, menggelar konferensi pers guna memberikan klarifikasi resmi.

Dalam konferensi pers itu, Supriadi menjelaskan bahwa insiden bermula ketika ia sedang beristirahat di ruang resepsionis Kantor Kelurahan Letta bersama Ketua RW setempat. Menurutnya, hal tersebut sudah menjadi kebiasaan sebagai bagian dari tugasnya memantau keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya.

“Sebagai ASN, saya harus memastikan netralitas saya. Kehadiran saya di kantor menjelang Pilkada bertujuan untuk memastikan semua proses berjalan lancar,” tegas Supriadi.

Namun, ia mengaku insiden ini memberikan dampak psikologis yang besar, baik bagi dirinya maupun keluarganya. “Peristiwa ini sangat memengaruhi mental saya, bahkan berdampak pada anak saya,” ujarnya.

Supriadi merasa tuduhan terhadap dirinya tidak berdasar dan mencemarkan nama baiknya. Oleh karena itu, ia telah melaporkan peristiwa ini kepada Polres Bantaeng untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Ini fitnah yang serius. Saya akan menempuh jalur hukum untuk membersihkan nama baik saya,” ungkap Supriadi dengan nada tegas.

Sementara itu, Plt Kabag Hukum Pemkab Bantaeng, Chaedir Bahri, menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami akan memastikan proses hukum terkait laporan Lurah Letta berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Ia juga menekankan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga integritas dan marwah Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Hal ini, menurutnya, merupakan wujud tanggung jawab terhadap stabilitas pemerintahan di tengah situasi Pilkada.

Asisten 1 Pemkab Bantaeng, Mahyudi, turut mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Ia meminta agar warga tidak mudah terprovokasi dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Jangan sampai informasi yang disebar adalah fitnah. Kita perlu mencernanya dengan baik sebelum membagikan ke media sosial,” kata Mahyudi.

Situasi ini diharapkan dapat segera menemukan titik terang, sehingga proses Pilkada serentak di Bantaeng tetap berjalan dengan aman dan lancar. Pemerintah daerah menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN sebagai pilar pemerintahan yang kredibel dan profesional.

Kejadian di Kantor Kelurahan Letta ini menjadi pengingat akan pentingnya kehati-hatian dalam menjaga netralitas dan nama baik, terutama bagi ASN yang memiliki peran strategis dalam melayani masyarakat.