MAKASSAR, MELEKNEWS.ID -– Menjelang Pilkada serentak 2024, netralitas birokrasi menjadi isu krusial yang harus dijaga untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan dalam pelayanan publik dan memastikan integritas pemilihan tetap terjaga.
Hal ini sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menegaskan pentingnya netralitas ASN dalam politik.
Pj. Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, hadir sebagai pembicara tamu dalam acara Kuliah Tamu bertajuk “Madilog (Pemerintahan Berdialog)” yang diadakan oleh Departemen Ilmu Pemerintahan Universitas Hasanuddin (UNHAS), pada Rabu (9/10). Acara ini berlangsung di Aula Prof. Syukur Abdullah, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNHAS.
Diselenggarakan oleh Badan Pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (Himapem), kuliah tamu tersebut mengangkat tema “Dinamika Desentralisasi dalam Agenda Reformasi Birokrasi: Ancaman Netralitas ASN di Tengah Pilkada”. Diskusi ini berfokus pada pentingnya desentralisasi dan tantangan netralitas ASN menjelang Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan.
Kuliah tamu ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai pentingnya Pilkada langsung sebagai wujud nyata dari desentralisasi pemerintahan, serta untuk memberikan wawasan mengenai ancaman yang dihadapi ASN dalam menjaga netralitas di masa pemilu yang semakin dekat.







