Bawaslu Bantaeng Awasi Ketat Distribusi Logistik Pemilihan Serentak 2024



BANTAENG, MELEKNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng memastikan pengawasan ketat terhadap distribusi logistik pemilihan serentak tahun 2024, termasuk kotak suara. Pengawasan ini dilakukan untuk menjaga integritas pemilihan dan berlangsung di gudang logistik KPU Bantaeng pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Sebanyak 704 kotak suara untuk Pemilihan Serentak 2024 diterima oleh Sekretaris KPU Bantaeng dari sopir pengantar logistik. Penyerahan tersebut dibuktikan dengan dokumen Bukti Tanda Terima Barang (BTTB) bernomor 107/SJA-KOTAK/9/2024. Setiap detail dari proses ini menjadi perhatian untuk memastikan tidak ada kendala teknis maupun administrasi.

Kotak suara tersebut adalah bagian dari 141 set yang akan digunakan di 341 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kabupaten Bantaeng pada hari pemilihan. Jumlah kotak suara yang disiapkan sesuai dengan kebutuhan tiap TPS guna mengakomodasi jumlah pemilih yang ada.

Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti, menegaskan pentingnya pengawasan melekat dari pihaknya untuk memastikan bahwa logistik pemilu diterima dengan aman, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap proses, termasuk penerimaan kotak suara, berjalan sesuai aturan dan transparan,” ujar Ningsih.

Bawaslu juga berkomitmen menjaga kepercayaan publik terhadap integritas pemilihan kepala daerah di Bantaeng.

Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan masyarakat dapat percaya bahwa proses pemilu berlangsung tanpa ada kecurangan ataupun manipulasi yang merugikan salah satu pihak.

Selain Bawaslu, aparat kepolisian juga turut serta dalam pengawasan ini, memastikan keamanan selama proses serah terima kotak suara.

Kehadiran aparat keamanan ini menjadi elemen penting yang menjamin bahwa proses penerimaan logistik berjalan tanpa gangguan yang dapat mempengaruhi kelancaran distribusi.

Kehadiran aparat dan pengawasan berlapis dari berbagai pihak diharapkan mampu mengurangi potensi terjadinya penyelewengan. Proses distribusi kotak suara menjadi sangat krusial, mengingat kotak-kotak tersebut akan menjadi wadah bagi suara masyarakat dalam menentukan pemimpin daerahnya di masa mendatang.

Penerimaan kotak suara ini merupakan salah satu tahap penting dalam persiapan pemilihan di Bantaeng. Langkah ini mencerminkan komitmen seluruh pihak terkait dalam menjaga kelancaran dan integritas proses demokrasi di Kabupaten Bantaeng. Persiapan yang matang merupakan kunci sukses penyelenggaraan pemilu yang aman dan adil.

Dengan pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu, masyarakat Bantaeng diharapkan dapat merasa lebih tenang dan yakin bahwa suara mereka akan dihitung dengan jujur dan transparan pada Pemilihan Serentak 2024.