BANTAENG, MELEKNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng mengadakan koordinasi dengan seluruh Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Bantaeng. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengawasan terhadap semua tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Salah satu fokus utama Bawaslu dalam koordinasi ini adalah pengawasan terhadap proses rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Bawaslu ingin memastikan bahwa rekrutmen yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Proses rekrutmen KPPS dimulai pada 17 September dan berakhir pada 28 September 2024. Selain itu, perekrutan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) juga berlangsung selama periode yang sama, dari 12 hingga 28 September 2024.
Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti, menekankan pentingnya pengawasan yang teliti oleh Panwascam dan PKD, mengingat kedua proses rekrutmen ini berlangsung secara bersamaan.
“Fokus pengawasan harus dimaksimalkan agar semua tahapan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Ningsih juga menegaskan bahwa para calon KPPS harus memiliki integritas tinggi, bebas dari afiliasi politik dengan pasangan calon tertentu, dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang memihak.
Buatkan hanya itu, Media sosial calon KPPS menjadi salah satu objek pengawasan untuk memastikan netralitas mereka.
“Netralitas sangat penting agar tugas mereka sebagai KPPS tidak terganggu oleh kepentingan politik,” tambahnya.
Bawaslu Bantaeng juga mengingatkan KPU Bantaeng untuk mematuhi seluruh tahapan rekrutmen, mulai dari pengumuman pendaftaran, proses seleksi, hingga penetapan calon KPPS terpilih.
Salah satu hal penting yang diingatkan adalah pemenuhan 30% kuota perempuan dalam KPPS.
Lebih lanjut, Ningsih memperingatkan bahwa pelanggaran prosedur dalam rekrutmen KPPS dapat berujung pada pelaporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Kami berharap KPU benar-benar memperhatikan setiap detail dalam proses rekrutmen agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tutupnya.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu berharap agar semua pihak terkait dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjaga integritas dalam pelaksanaan Pilkada 2024.


